Lampung

Pemprov Lampung Dukung Eksplorasi Migas, Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat

×

Pemprov Lampung Dukung Eksplorasi Migas, Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Dukung Eksplorasi Migas, Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat
Pemprov Lampung bersama Komisi XII DPR RI membahas pemanfaatan dan penguatan sektor energi dalam kunjungan kerja reses, Jumat, 20 Februari 2026. | Pemprov Lampung

Potensinews.id – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Komisi XII DPR RI membahas pemanfaatan dan penguatan sektor energi dalam kunjungan kerja reses yang digelar di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Jumat, 20 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri migas, serta pemangku kepentingan sektor energi dan lingkungan hidup. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung mendampingi rombongan Komisi XII DPR RI dalam agenda pengawasan pengelolaan sektor energi dan lingkungan hidup di daerah.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, disampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi XII DPR RI sebagai momentum strategis memperkuat sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, serta investasi di Lampung.

Lampung disebut memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dengan luas wilayah sekitar 35.587 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Dari sisi kinerja energi, Pemprov Lampung mencatat bauran energi baru dan terbarukan (EBT) mencapai 36,32 persen pada 2025, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 36 persen.

Baca Juga:  Senam Ritmik Lampung Raih 4 Emas dan 2 Perak, Pj Gubernur Samsudin Sampaikan Selamat atas Keberhasilan Mengukir Prestasi pada PON XXI Aceh-Sumut 2024

Realisasi pemanfaatan energi di Lampung tercatat sebesar 4,08 million tonnes of oil equivalent (MTOE), dengan komposisi EBT 36,32 persen, minyak bumi 37,80 persen, gas bumi 4,88 persen, dan batu bara 21,21 persen.

Pemanfaatan EBT juga menunjukkan tren positif, meningkat dari 1,46 MTOE pada 2023 menjadi 1,48 MTOE pada 2024. Capaian tersebut menjadi bagian dari visi menjadikan Lampung sebagai salah satu lumbung energi terbarukan nasional.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan implementasi usaha hulu migas.

Fokus pembahasan diarahkan pada rencana pelaksanaan survei seismik 2D oleh PT Pertamina EP di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan. Berdasarkan paparan SKK Migas dalam rapat dengar pendapat pada 11 Februari 2026, target survei seismik 2D nasional tahun 2026 mencapai 3.882 kilometer. Namun hingga Januari 2026, realisasinya masih nol kilometer.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Membuka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022

“Jika survei seismik 2D Lampung–Sumatera Selatan sepanjang 688,5 kilometer ini berjalan, maka kontribusinya sekitar 17,7 persen dari target nasional 2026. Ini bukan kegiatan kecil, tetapi signifikan,” ujar Putri.

Survei tersebut direncanakan melintasi lima kabupaten di Lampung, yakni Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur, serta dua kabupaten di Sumatera Selatan. Total cakupan mencapai 35 kecamatan dan 142 desa dengan jadwal pelaksanaan Desember 2025 hingga Agustus 2026.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra, mengungkapkan Lampung memiliki potensi sumber daya migas yang signifikan. Berdasarkan kajian geologi, potensi sumber daya minyak diperkirakan mencapai sekitar 830 juta barel yang memerlukan eksplorasi lanjutan untuk pematangan.

Saat ini telah dilakukan akuisisi seismik 2D sepanjang 652 kilometer guna meningkatkan kualitas pemetaan bawah permukaan. Langkah tersebut diharapkan membuka potensi baru sekaligus mendukung target peningkatan produksi nasional.

Sementara itu, Direktur Regional 1 Sumatera PT Pertamina EP, Muhammad Arifin, menyampaikan estimasi potensi oil in place di wilayah kerja Sumbagsel Area 1 mencapai sekitar 1,4 miliar barel. Survei seismik 2D direncanakan dimulai Juni 2026, dilanjutkan studi dan pemboran eksplorasi pada 2028.

Baca Juga:  10 Kabupaten dan Kota Bersaing di Gubernur Futsal Cup Lampung

Apabila ditemukan cadangan yang ekonomis, tahapan berikutnya meliputi delineasi, penyusunan rencana pengembangan (POD), hingga target produksi awal (on stream) pada 2032.

“Tanpa eksplorasi hari ini, tidak akan ada produksi di masa depan,” tegasnya.

Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya kesiapan teknis, kepastian perizinan, skema pembiayaan, serta mitigasi risiko sosial dan lingkungan. Sosialisasi yang sistematis dan transparan dinilai menjadi prasyarat untuk mencegah resistensi masyarakat.

Pemprov Lampung menyatakan dukungan terhadap percepatan perizinan, termasuk proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan koordinasi lintas instansi. Pemerintah daerah juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pengembangan sektor ESDM berjalan selaras dengan target nasional, tanpa mengabaikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan.