Potensinews.id – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TB) melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang digelar secara virtual dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 6 Agustus 2026.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa tuberkulosis masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan di Provinsi Lampung. Selain berdampak pada kesehatan, penyakit tersebut juga memengaruhi produktivitas masyarakat karena membutuhkan pengobatan sedikitnya selama enam bulan.
“Penanggulangan tuberkulosis bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan produktivitas masyarakat. Karena itu, percepatan eliminasi TB harus menjadi komitmen bersama,” ujarnya.
Jihan menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung target nasional eliminasi tuberkulosis pada 2030 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Menurutnya, target tersebut hanya dapat tercapai apabila seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat kolaborasi lintas sektor, meningkatkan penemuan kasus secara aktif, memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, serta menghilangkan stigma terhadap penderita TB.
Ia menilai Kabupaten Tanggamus memiliki potensi besar untuk mempercepat pencapaian target tersebut melalui sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, kader pekon, hingga seluruh elemen masyarakat.
Dalam paparannya, Jihan menyebut estimasi kasus tuberkulosis di Provinsi Lampung pada 2026 mencapai 30.745 kasus. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Tanggamus diproyeksikan memiliki sekitar 2.532 kasus. Namun hingga kini, capaian notifikasi kasus di Tanggamus baru mencapai sekitar 37 persen dari target sehingga diperlukan penguatan penemuan kasus secara aktif di lapangan.
Untuk mendukung percepatan eliminasi TB, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah mengembangkan website Peduli TB Lampung sebagai media skrining dini dan pelacakan kasus. Platform tersebut diharapkan menjadi pintu awal dalam mengidentifikasi masyarakat berisiko tinggi sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan.
Selain itu, Pemprov Lampung juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memperkuat sarana dan prasarana diagnosis tuberkulosis, termasuk pengadaan alat kesehatan dan peningkatan layanan pemeriksaan di daerah. Pemerintah juga mengusulkan program bantuan rumah layak huni bagi penderita tuberkulosis yang memenuhi persyaratan.
Meski sejumlah indikator menunjukkan perkembangan positif, Jihan menyoroti masih rendahnya capaian Treatment Success Rate (TSR) tuberkulosis resisten obat (TB RO) serta pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada kontak serumah pasien.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Tanggamus memperkuat skrining kelompok berisiko, mengoptimalkan layanan diagnosis, meningkatkan pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), mempercepat investigasi kontak, memperkuat peran kader TB dan Desa Siaga, serta mengintensifkan koordinasi lintas sektor.
Jihan juga mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang telah memiliki dokumen perencanaan penanggulangan tuberkulosis secara lengkap. Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, terutama adanya pasien dengan gejala klinis TB tetapi hasil pemeriksaan penunjang belum mampu mengonfirmasi penyakit tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dukungan alat kesehatan dan fasilitas penunjang diagnosis segera terealisasi. Ia juga meminta pemerintah daerah mempersiapkan administrasi, sumber daya manusia, serta sarana pendukung agar pelayanan dapat langsung berjalan optimal ketika bantuan tersedia.
“Saya mohon penanggulangan tuberkulosis ini dilakukan secara serius. Eliminasi TB pada tahun 2030 merupakan arahan Presiden dan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, mengatakan estimasi kasus tuberkulosis di daerahnya mencapai 2.532 kasus. Namun hingga saat ini baru 960 kasus yang berhasil ditemukan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi agar seluruh unsur yang tergabung dalam TP2TB dapat bekerja lebih efektif dalam menemukan dan menangani kasus TB.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah membentuk tim hingga tingkat kecamatan, pekon, puskesmas, dan Desa Siaga sebagai ujung tombak penanggulangan tuberkulosis.
“Hasil rapat koordinasi ini akan menjadi pedoman untuk memperkuat upaya penemuan kasus serta meningkatkan kualitas penanganan di lapangan. Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung. Berbagai bentuk dukungan yang diberikan menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja penanggulangan tuberkulosis di Kabupaten Tanggamus,” ujar Suaidi.












