Lampung

Pemprov Lampung Pastikan Keberangkatan Jemaah Haji 2026 Tetap Sesuai Jadwal

×

Pemprov Lampung Pastikan Keberangkatan Jemaah Haji 2026 Tetap Sesuai Jadwal

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Pastikan Keberangkatan Jemaah Haji 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Rapat pembahasan kenaikan biaya angkutan udara haji 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Senin, 13 April 2026. | Pemprov Lampung

Potensinews.id — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan keberangkatan jemaah haji tahun 2026 tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun terdampak kondisi geopolitik global, termasuk kenaikan biaya angkutan udara akibat lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur).

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan kenaikan biaya angkutan udara haji 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin, 13 April 2026.

Dalam rapat yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah wilayah Lampung serta Garuda Indonesia, disepakati bahwa pemberangkatan jemaah haji akan tetap dilaksanakan pada 26 April 2026.

“Insyaallah kita pastikan bersama, dengan berbagai pihak, keberangkatan haji tanggal 26 April siap dilaksanakan. Pemerintah menjadikan kenyamanan dan kelancaran jemaah sebagai prioritas utama,” ujar Marindo.

Baca Juga:  Resmi Meluncur, Aplikasi Saibara Jadi Tonggak Baru Tata Kelola Retribusi Lampung

Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk menjamin seluruh proses berjalan sesuai skema, tanpa mengganggu hak jemaah yang telah lama menunggu keberangkatan, bahkan hingga puluhan tahun.

Kenaikan biaya angkutan udara dipicu lonjakan harga avtur sejak awal April 2026. Berdasarkan data Pertamina, harga avtur domestik di Bandara Soekarno-Hatta meningkat hingga 72,45 persen, sementara penerbangan internasional naik hingga 80,32 persen.

Kondisi ini dipengaruhi situasi geopolitik global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, dan dikategorikan sebagai keadaan kahar (force majeure).

Menindaklanjuti hal tersebut, Garuda Indonesia selaku pemenang tender pengangkutan jemaah haji Lampung mengajukan penyesuaian harga dari nilai kontrak awal sebesar Rp28,79 miliar.

Marindo menjelaskan bahwa usulan tersebut masih dalam proses kajian pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk BPKP, guna memastikan kesesuaian dengan regulasi.

Baca Juga:  DKP Provinsi Lampung Bersama Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Bagi Anak dan Nelayan

“Semua kenaikan harus melalui perhitungan dan pengecekan. Kita pastikan sesuai regulasi dan tetap akuntabel. Tapi pelayanan kepada jemaah tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Adapun jumlah jemaah haji Provinsi Lampung tahun 2026 mencapai sekitar 5.962 orang yang akan diberangkatkan melalui 13 kloter penuh dan satu kloter gabungan.

Dengan kapasitas pesawat sekitar 162 orang, total penerbangan diperkirakan mencapai 80 kali, termasuk keberangkatan dan pemulangan dari Bandara Radin Inten II menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Terkait potensi selisih biaya akibat penyesuaian tarif, pemerintah akan membahas mekanisme pembiayaan bersama pemerintah kabupaten/kota, mengingat jemaah haji merupakan tanggung jawab masing-masing daerah.

“Yang pasti regulasi harus ditegakkan, namun pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas. Mereka sudah menunggu lama, jadi harus kita pastikan berangkat dengan nyaman,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ribuan Peserta Ramaikan Bank Lampung Run 2025, Pj Gubernur Lepas Start

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Lampung memastikan dinamika kenaikan biaya tidak akan menghambat pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, dan seluruh jemaah tetap diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.