Lampung

Raih Tiga Besar Nasional, Gubernur Mirza Minta Birokrasi Lampung Buka Telinga Lewat Digitalisasi

×

Raih Tiga Besar Nasional, Gubernur Mirza Minta Birokrasi Lampung Buka Telinga Lewat Digitalisasi

Sebarkan artikel ini
Raih Tiga Besar Nasional, Gubernur Mirza Minta Birokrasi Lampung Buka Telinga Lewat Digitalisasi
Gubernur Lampung Perkuat Aplikasi Lampung In untuk Pengaduan Publik

Potensinews.id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya unptuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, mudah, dan akuntabel.

Salah satu langkah konkret yang diperkuat adalah pengoptimalan aplikasi Lampung In sebagai kanal aduan masyarakat secara langsung.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 22 Juli 2026.

Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa pelayanan di garis terdepan seperti administrasi kependudukan, perpajakan, kesehatan, hingga pendidikan merupakan benteng utama untuk membangun kepercayaan publik (public trust).

“Masyarakat kadang mau cerita tapi tidak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka lebih lebar lewat digitalisasi. Lewat aplikasi Lampung In, masyarakat bisa melapor langsung tanpa sekat birokrasi,” ujar Gubernur Mirza.

Baca Juga:  Lampung Tingkatkan Kualitas Tata Ruang untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Atas pengawasan konsisten Ombudsman RI, Pemprov Lampung sebelumnya berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan masuk tiga besar nasional pada Penilaian Opini Pelayanan Publik 2025.

Meski demikian, Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung untuk tidak cepat berpuas diri. Demi mengakselerasi visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, Gubernur menerbitkan lima instruksi strategis, yakni:

1. Membangun budaya melayani yang konsisten.

2. Memastikan pelayanan nir-maladministrasi dan bebas pungli.

3. Mengakselerasi digitalisasi birokrasi lewat aplikasi Lampung In.

4. Responsif dan cepat menindaklanjuti pengaduan warga.

5. Memperkuat integritas moral aparatur sipil negara.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan instansinya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai ruang pembinaan dan evaluasi berkesinambungan.

Baca Juga:  Berkah Event Global, Gubernur Lampung Klaim Ijtima Ulama Dongkrak Ekonomi Lokal

Rahmadi mengapresiasi sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Lampung yang mencatatkan tingkat laporan keluhan sangat rendah. Pihaknya menyatakan siap mendampingi Pemprov Lampung menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan efisien.