Lampung

Temuan Kasus TBC di Pesawaran Baru 13 Persen, Wagub Jihan Nurlela Dorong Skrining Masif

×

Temuan Kasus TBC di Pesawaran Baru 13 Persen, Wagub Jihan Nurlela Dorong Skrining Masif

Sebarkan artikel ini
Temuan Kasus TBC di Pesawaran Baru 13 Persen, Wagub Jihan Nurlela Dorong Skrining Masif
Capaian Rendah, Wagub Jihan Nurlela Evaluasi Penanganan TBC Pesawaran

Potensinews.id – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran untuk menggenjot penanganan kasus tuberkulosis (TBC) secara menyeluruh.

Langkah taktis wajib diambil mulai dari penemuan kasus aktif, pelacakan kontak erat, hingga pemberian terapi pencegahan secara masif.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Wagub Jihan saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC) Kabupaten Pesawaran secara virtual dari ruang kerjanya di Bandar Lampung, Kamis, 21 Mei 2026.

Dalam arahannya, Jihan menyoroti masih rendahnya angka penemuan kasus TBC di Kabupaten Pesawaran. Berdasarkan data terbaru, realisasi pelaporan dan penemuan kasus baru menyentuh angka 13 persen dari target nasional yang ditetapkan sebesar 90 persen.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gencarkan Literasi Keuangan Syariah dan Pasar Modal

“Angka ini menjadi sinyal bahwa masih banyak penderita TBC di lapangan yang belum ditemukan atau belum terdiagnosis dengan baik. Jejaring kemitraan dengan klinik swasta dan praktik mandiri dokter juga belum maksimal,” kata Jihan.

Selain masalah penemuan kasus, Wagub Jihan mengkritik lemahnya sistem investigasi kontak (contact tracing) di tingkat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Kondisi ini berdampak langsung pada minimnya pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di tengah komunitas.

Padahal, pelacakan terhadap orang-orang yang tinggal serumah atau berinteraksi dekat dengan penderita TBC sangat krusial untuk memutus rantai penularan bakteri sejak dini.

Guna mempercepat eliminasi penyakit menular ini, Wagub Jihan mendesak Pemkab Pesawaran untuk segera menyusun dan menetapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC sebagai payung hukum lintas sektoral.

Baca Juga:  Riana Sari Arinal Serahkan Bantuan Kursi Lipat untuk Masjid Robiatul Azis Rawalaut

Fungsi tim TP2TBC yang telah dibentuk sejak tahun 2024 juga diminta kembali diaktifkan lewat koordinasi rutin dan pembagian tugas yang jelas antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

“Seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, organisasi profesi, hingga fasilitas kesehatan swasta harus bergerak bersama. Kita perlu mengoptimalkan peran kader dan mengaktifkan kembali Desa Siaga TBC,” tambah Jihan.

Menutup raker tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran diinstruksikan untuk memetakan puskesmas dengan kesenjangan temuan kasus tertinggi guna diberikan intervensi prioritas, termasuk pengetatan validasi pencatatan dan pelaporan data pasien.