Lampung

Wagub Lampung Resmikan Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

×

Wagub Lampung Resmikan Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

Sebarkan artikel ini
Wagub Lampung Resmikan Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meresmikan penerbangan perdana (inaugural flight) rute internasional Lampung–Kuala Lumpur di Bandara Internasional Radin Inten II, Kamis, 12 Februari 2026. | Pemprov Lampung

Potensinews.id – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meresmikan penerbangan perdana (inaugural flight) rute internasional Lampung–Kuala Lumpur di Bandara Internasional Radin Inten II, Kamis, 12 Februari 2026. Peresmian ini menandai kembali beroperasinya status internasional bandara tersebut setelah sebelumnya sempat tidak melayani penerbangan luar negeri.

Wagub Jihan Nurlela mengatakan, pembukaan rute ini menjadi momentum kebangkitan Bandara Radin Inten II sekaligus langkah strategis memperkuat konektivitas Lampung dengan dunia internasional. Menurutnya, rute Kuala Lumpur dipilih sebagai pintu awal untuk mendorong pembukaan rute internasional lainnya.

“Hari ini menjadi momentum bangkitnya kembali Bandara Radin Inten. Penerbangan Lampung–Kuala Lumpur ini adalah langkah strategis awal yang akan menjadi stimulus bagi pengembangan rute internasional lainnya,” ujar Wagub.

Ia menjelaskan, penerbangan internasional tidak hanya berdampak pada sektor komersial dan bisnis, tetapi juga membuka peluang besar bagi pelayanan ibadah umrah. Setiap tahun, sekitar 24.000 jemaah umrah asal Lampung masih harus terbang melalui Jakarta untuk melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Baca Juga:  Semarak Lomba Meriahkan HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan Lampung

Dengan adanya penerbangan internasional langsung dari Lampung, pemerintah berharap biaya dan waktu perjalanan masyarakat dapat ditekan.

“Ini soal efisiensi biaya dan kemudahan akses bagi masyarakat,” ucap Wagub.

Selain itu, terdapat sekitar 8.000–8.600 pekerja migran asal Lampung di Malaysia. Jika seluruhnya dapat memanfaatkan penerbangan langsung ke Lampung, potensi penghematan biaya perjalanan diperkirakan mencapai Rp16 miliar per tahun, dengan asumsi penghematan rata-rata Rp2 juta per orang untuk perjalanan pulang-pergi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menyampaikan bahwa kembalinya status internasional Bandara Radin Inten II ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Bandara Udara Internasional. Status tersebut diperkuat dengan sejumlah rekomendasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pertahanan.

“Secara administrasi seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum 8 Februari 2026, sehingga hari ini kita dapat melaksanakan penerbangan perdana internasional,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, penerbangan perdana ini masih bersifat carter dan direncanakan menjadi penerbangan reguler dua kali sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis. Pemerintah menargetkan layanan reguler sudah berjalan sebelum Lebaran 2026.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Bersama Menhub, Kapolri dan Panglima TNI Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Bakauheni

Bambang juga menegaskan, penyelenggaraan penerbangan perdana tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penerbangan carter tersebut didukung oleh investor swasta, PT Bara, sebagai bentuk kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.

Dari sisi operator bandara, CEO Regional III PT Angkasa Pura Indonesia, Dwi Ananda Wicaksana, menyebut Lampung merupakan bandara dengan trafik terbesar keempat di wilayah Sumatera dalam lingkup Region 3 Angkasa Pura, setelah Pekanbaru, Palembang, dan Padang.

Menurutnya, Kuala Lumpur menjadi salah satu rute internasional dengan trafik tinggi di kawasan Asia Tenggara. Karena itu, pembukaan rute ini dinilai memiliki potensi permintaan yang kuat, baik untuk pariwisata, investasi, maupun mobilitas masyarakat.

“Kami siap mendukung dari sisi fasilitas, personel, serta pelayanan internasional. Jika permintaan terbukti kuat, tentu akan menjadi dasar untuk membuka rute reguler dan menarik maskapai lain,” ujar Dwi Ananda.

Baca Juga:  Lampung Jadi Percontohan Nasional Koperasi Merah Putih

Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I, Putu Eka Cahyadi, menambahkan bahwa Kementerian Perhubungan sebagai regulator memastikan kesiapan aspek keselamatan, keamanan, dan pemenuhan regulasi bandara internasional. Namun, keberlanjutan rute sangat bergantung pada permintaan pasar.

“Infrastruktur harus sejalan dengan penguatan demand. Kami siap mendukung, tetapi penggunaan oleh masyarakat menjadi kunci agar rute ini berkelanjutan,” ujar Putu.

Provinsi Lampung sendiri memiliki jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa dan kuota haji sebanyak 5.827 orang dengan masa tunggu mencapai 26 tahun. Pemerintah daerah menargetkan ke depan Bandara Radin Inten II dapat berkembang menjadi embarkasi haji penuh.

Dengan dibukanya kembali penerbangan internasional, Pemerintah Provinsi Lampung berharap konektivitas global meningkat, sektor pariwisata dan ekonomi terdongkrak, serta posisi Lampung sebagai salah satu destinasi teramai di Sumatera semakin menguat.