Sulawesi Utara

Kantongi Bukti Visum, Polsek Tamako Usut Tuntas Kasus Kekerasan terhadap Pendeta di Kampung Nagha II

×

Kantongi Bukti Visum, Polsek Tamako Usut Tuntas Kasus Kekerasan terhadap Pendeta di Kampung Nagha II

Sebarkan artikel ini
Kantongi Bukti Visum, Polsek Tamako Usut Tuntas Kasus Kekerasan terhadap Pendeta di Kampung Nagha II
Kapolsek Tamako AKP Meldy Roring tegaskan proses hukum transparan terkait dugaan penganiayaan Pdt Jems Nayoan di Sangihe.

Potensinews.id – Kapolsek Tamako, AKP Meldy Roring, menunjukkan respons cepat dalam menangani dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Pendeta Jems Nayoan beserta istrinya di Kampung Nagha II, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Insiden yang terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 tersebut kini telah memasuki tahap penyelidikan intensif.

Melalui keterangan resmi via WhatsApp, Minggu, 5 April 2026, AKP Meldy Roring menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi hasil visum yang menguatkan adanya tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

“Laporan kami terima sekitar pukul 10.00 WITA di hari kejadian, dan kami langsung bergerak melakukan penanganan awal. Proses hukum akan kami jalankan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku tanpa penundaan,” ujar AKP Meldy Roring.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sangihe Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Edar di Manganitu

Berdasarkan keterangan awal, konflik diduga dipicu oleh perbedaan pendapat terkait kegiatan penggalangan dana di Manado.

Situasi yang memanas berujung pada tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang warga jemaat berinisial TM. Akibat insiden tersebut, istri pendeta dilaporkan mengalami benturan di kepala setelah didorong hingga mengenai beton.

Kapolsek menekankan bahwa selain fokus pada penegakan hukum, Polri juga memberikan atensi khusus terhadap aspek keamanan dan psikologis korban.

“Kami pastikan korban dan keluarganya tetap merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam beribadah. Jika dibutuhkan, personel kami siap memberikan pendampingan keamanan,” tegasnya.

AKP Meldy Roring juga mengimbau seluruh pihak, baik keluarga korban maupun jemaat, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi yang dapat memperkeruh suasana. Ia berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Baca Juga:  Lapas Tahuna Gelar Natal, Warga Binaan Dikuatkan Pesan Imanuel

“Perbedaan pendapat adalah hal wajar, namun harus diselesaikan melalui dialog, bukan kekerasan. Percayakan sepenuhnya proses ini kepada kepolisian. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional agar keadilan dapat dirasakan semua pihak,” pungkas Kapolsek Roring.