Sulawesi Utara

SPX Tahuna Klarifikasi Paket Viral Bukan Hilang, Disebut Expired dan Ada Kelalaian Kurir

×

SPX Tahuna Klarifikasi Paket Viral Bukan Hilang, Disebut Expired dan Ada Kelalaian Kurir

Sebarkan artikel ini
SPX Tahuna Klarifikasi Paket Viral Bukan Hilang, Disebut Expired dan Ada Kelalaian Kurir
Istimewa

Potensinews.id – Pihak SPX Tahuna memberikan klarifikasi terkait viralnya informasi di media sosial mengenai dugaan hilangnya paket milik konsumen berinisial H.M yang beralamat di Kampung Bahu, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Koordinator Wilayah sekaligus penanggung jawab SPX Tahuna, Subi Pampang, menjelaskan bahwa paket tersebut sebenarnya tidak hilang, melainkan telah melewati batas waktu operasional pengantaran.

Penjelasan tersebut disampaikan Subi Pampang saat ditemui di kantor SPX Tahuna pada Senin, 9 Maret 2026.

Paket Bukan Hilang, Melainkan Habis Masa Pengantaran

Subi Pampang menegaskan bahwa secara teknis paket tersebut telah melewati masa penyimpanan atau batas waktu pengantaran (expired).

“Perlu kami luruskan bahwa paket tersebut tidak hilang. Namun karena masa pengantaran paket tersebut telah habis, sistem secara otomatis membacanya sebagai paket hilang. Kondisi ini menyebabkan paket tidak dapat diteruskan ke penerima dan sesuai prosedur harus dikembalikan ke pihak Shopee,” ujar Subi.

Baca Juga:  Polres Sangihe Gelar Minggu Kasih, Pererat Hubungan dengan Warga

Ia menjelaskan bahwa paket tersebut dikirim dari Jakarta langsung menuju Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Adanya Kelalaian Kurir dalam Proses Pengantaran

Meski demikian, pihak SPX Tahuna juga mengakui adanya unsur kelalaian dalam proses pengantaran oleh oknum kurir yang bertugas saat itu.

Subi menyebut seharusnya kurir melakukan komunikasi yang jelas kepada penerima terkait status paket. Namun yang terjadi justru terjadi miskomunikasi mengenai posisi paket tersebut.

“Seharusnya dalam pengantaran ada komunikasi. Tetapi yang terjadi menjadi miskomunikasi. Seharusnya disampaikan bahwa barang sudah habis masa pengantarannya, bukan masih dalam perjalanan,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak manajemen SPX Tahuna telah memberikan sanksi kepada kurir yang bersangkutan.

Baca Juga:  Polres Sangihe Sita Puluhan Botol Cap Tikus di Dua Kapal Penumpang

Menurut Subi, dalam setiap briefing kepada tim kurir, pihaknya selalu mengingatkan mengenai prioritas pengantaran paket, terutama yang masa penyimpanannya hampir habis.

Evaluasi Layanan dan Komitmen Perbaikan

Pihak SPX Tahuna menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja tim lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Kami sudah menindak kurir yang bertugas. Jika di kemudian hari ditemukan kejadian serupa, khususnya kelalaian komunikasi, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan pemberhentian terhadap kurir tersebut,” tegas Subi.

Melalui klarifikasi ini, pihak SPX Tahuna berharap masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat memahami bahwa kendala tersebut terjadi karena sistem operasional, bukan karena pembatalan sepihak oleh pihak perusahaan.

Baca Juga:  Papan Proyek Kantor Pajak Tahuna Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran UU KIP

Selain itu, manajemen SPX Tahuna juga telah mengusulkan kepada pihak pusat terkait penambahan jumlah kurir dan fasilitas gudang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memastikan setiap keluhan konsumen akan ditindaklanjuti dengan serius,” tutupnya.