Sumatera Selatan

Kunker ke OKI, Ilyas Panji Alam Bahas Mekanisme Aspirasi hingga Masuk APBD

×

Kunker ke OKI, Ilyas Panji Alam Bahas Mekanisme Aspirasi hingga Masuk APBD

Sebarkan artikel ini
Kunker ke OKI, Ilyas Panji Alam Bahas Mekanisme Aspirasi hingga Masuk APBD
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. M. Ilyas Panji Alam, melakukan kunjungan kerja dan berdiskusi bersama jajaran DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dalam rangka memperkuat koordinasi pengelolaan aspirasi masyarakat. Foto: Ist

Potensinews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. M. Ilyas Panji Alam, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Jumat (20/2/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka berbagi pengalaman sekaligus memperkuat koordinasi antara DPRD provinsi dan kabupaten terkait pengelolaan aspirasi masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Ilyas Panji Alam menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD harus dikelola secara sistematis sehingga dapat masuk dalam perencanaan pembangunan dan direalisasikan melalui program pemerintah.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumsel Achmad Khadafi Ajak Pemuda Indonesia Bangun Negeri

“Kunci keberhasilan aspirasi bukan hanya pada saat mendengarkan, tetapi juga pada pengawalan administratif agar usulan masyarakat tidak hilang di tengah proses birokrasi. Kita ingin setiap suara masyarakat OKI memiliki bobot yang kuat di tingkat provinsi,” ujar Ilyas.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas alur pengelolaan aspirasi masyarakat yang dimulai dari penyerapan aspirasi melalui kegiatan reses dan audiensi oleh anggota DPRD di daerah pemilihan.

Aspirasi yang terkumpul kemudian didata dan diklasifikasikan berdasarkan skala prioritas serta kewenangan pemerintahan. Selanjutnya aspirasi tersebut disusun menjadi dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang menjadi bahan dalam pembahasan anggaran daerah.

Pada tahap berikutnya, Pokir diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Jika telah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), aspirasi tersebut akan diwujudkan dalam bentuk program pembangunan maupun kegiatan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga:  Ilyas Panji Alam Terpilih Aklamasi Pimpin Percasi Sumatera Selatan 2025-2029

Melalui kunjungan kerja ini diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam proses pembangunan daerah.