Potensinews.id – Personel SOC Shift B Polres Banyuasin melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang Pintu Tol Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan dan penumpukan kendaraan di salah satu titik strategis wilayah hukum Polres Banyuasin.
Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel mengikuti apel persiapan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Apel dipimpin Kabag Log Polres Banyuasin, Kompol Tulus Julianto, S.H., didampingi Kasat Binmas Polres Banyuasin, AKP Dedy Kurnia, S.H., serta Kanit Provos Polres Banyuasin, Ipda Benhur Sitinjak.
Usai apel, personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara roda empat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, Iptu Abu Bakar, S.H., Kabag Log Polres Banyuasin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Personel kami disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas. Kehadiran anggota di lapangan juga bertujuan memastikan situasi tetap kondusif dan arus lalu lintas berjalan lancar,” ujar Iptu Abu Bakar.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga melaksanakan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas yang menonjol maupun kendaraan yang diduga membawa barang terlarang atau hasil tindak kejahatan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, arus kendaraan terpantau berjalan lancar, aman, dan kondusif.












