Potensinews.id — PT Pusri Palembang, anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di seluruh wilayah rayon tanggung jawab Pusri pada awal tahun 2026 dalam kondisi aman dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Sebagai bentuk komitmen mendukung sektor pertanian nasional, hingga 21 Januari 2026 Pusri telah menyiapkan stok fisik pupuk urea bersubsidi sebanyak 21.302,27 ton yang tersimpan di Gudang Lini II dan Lini III di seluruh rayon Pusri Palembang. Selain itu, stok pupuk NPK bersubsidi juga tersedia sebanyak 9.334,20 ton di gudang yang sama.
Kesiapan Pusri dalam menyalurkan pupuk bersubsidi sejak 1 Januari 2026 tidak terlepas dari dukungan pemerintah, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, hingga lembaga pengawasan seperti Ombudsman, Satgassus Polri, Satgas Pangan, dan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).
Dalam hal alokasi pupuk bersubsidi, Pusri terus berkoordinasi dengan pemerintah guna memastikan penyaluran yang tepat waktu dan tepat sasaran. Berdasarkan ketetapan pemerintah hingga Januari 2026, alokasi pupuk bersubsidi yang disediakan mencapai 1.513.630 ton urea dan 367.615 ton NPK, sebagaimana tertuang dalam SK Kepmentan Nomor 1360 dan SK Kepmentan Nomor 1397 (Perikanan) Tahun 2026.
Adapun realisasi penyaluran hingga 21 Januari 2026 tercatat mencapai 101.984 ton pupuk urea dan 26.509 ton pupuk NPK di seluruh rayon Pusri. Capaian tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan dan distribusi pupuk diharapkan mampu mencukupi kebutuhan petani di lapangan.
VP Komunikasi & Administrasi Korporat Pusri, Rustam Effendi, menegaskan bahwa Pusri berkomitmen menjaga stabilitas pasokan pupuk guna mendukung keberlanjutan produksi pertanian nasional serta pemenuhan kebutuhan petani.
“Sebagai produsen, kami memastikan stok pupuk bersubsidi telah tersedia sesuai ketentuan pemerintah. Stok tersebut siap ditebus oleh petani terdaftar dengan membawa KTP. Dengan demikian, seluruh petani yang memenuhi syarat dapat menebus pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pusri berharap dapat memberikan kontribusi maksimal bagi sektor pertanian Indonesia sepanjang tahun 2026 serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.












