Potensinews.id — PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Penandatanganan berlangsung di Graha Pupuk Sriwidjaja, Selasa (11/2/2026).
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, dan Direktur Utama Pusri, Maryono, disaksikan serta didampingi jajaran Direksi Pusri.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk penguatan sinergi antara Pusri dan Kejati Sumsel, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Melalui kesepakatan ini, Kejati Sumsel akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan.
Selain mencakup Perdata dan TUN, ruang lingkup kerja sama juga dapat diperluas sesuai kesepakatan kedua belah pihak sebagai bentuk kolaborasi strategis dalam memperkuat aspek hukum perusahaan. Langkah ini diharapkan menjadi upaya preventif sekaligus strategis untuk menjaga keberlangsungan operasional Pusri agar tetap profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Perusahaan Pusri, Indah Irmayani, mewakili manajemen Pusri, menyampaikan bahwa pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara merupakan kebutuhan penting bagi perusahaan yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangat penting bagi kami untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Pusri dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Indah.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing knowledge yang disampaikan oleh Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya komunikasi publik, pengelolaan media, serta strategi branding institusi di era digital.
Menurutnya, penguatan tata kelola dan kepatuhan hukum harus berjalan seiring dengan kemampuan institusi dalam membangun komunikasi yang efektif dan kredibel. Sesi tersebut diikuti oleh Insan Pusri dari berbagai unit kerja dan berlangsung secara interaktif.
Melalui Kesepakatan Bersama ini, Pusri berharap sinergi dengan Kejati Sumsel dapat memperkuat fondasi serta perlindungan hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan, sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap perusahaan.













