Potensinews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
Pelaku berinisial FA (18), warga Desa Lebung, Kecamatan Rantau Bayur, berhasil diamankan petugas setelah sempat buron selama satu bulan.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial I (45), seorang karyawan honorer, pada 23 Desember 2025. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi BG 5711 JAY saat terparkir di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin.
“Korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat saat hendak pulang kerja setelah melaksanakan sholat. Kondisi motor saat itu terparkir dalam keadaan terkunci stang,” ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M., dalam keterangannya, Kamis, 22 Januari 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Unit Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) yang dipimpin IPDA Joko Prakoso, S.H., berhasil melacak keberadaan tersangka. FA diringkus tanpa perlawanan di kawasan komplek perkantoran Pemkab Banyuasin pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Tim Operasional segera bergerak melakukan penangkapan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Ilham.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci roda, dan satu besi lurus berujung pipih atau kunci T yang dimodifikasi untuk membobol lubang kunci motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif tersangka melakukan aksi nekat tersebut didasari oleh faktor ekonomi lantaran statusnya yang masih pengangguran.
“Pelaku saat ini telah kami amankan bersama barang bukti. Kami sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, tersangka FA dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.












