Sumatera Selatan

Speed Boat Haras Group Pecah Diterjang Ombak di Muara Telang, Satu Penumpang Tewas

×

Speed Boat Haras Group Pecah Diterjang Ombak di Muara Telang, Satu Penumpang Tewas

Sebarkan artikel ini
Speed Boat Haras Group Pecah Diterjang Ombak di Muara Telang, Satu Penumpang Tewas
Satu penumpang meninggal dunia setelah Speed Boat Haras Group pecah diterjang ombak di perairan Muara Telang, Banyuasin.

Potensinews.id – Kecelakaan lalu lintas air maut terjadi di perairan Muara Jalur 8, Desa Upang Ceria, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Insiden yang menimpa speed boat penumpang Haras Group tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia.

Berdasarkan laporan kronologis dari Polsek Muara Telang kepada Kapolres Banyuasin, kecelakaan diduga kuat dipicu oleh hantaman gelombang besar.

Ombak yang menerjang badan speed boat menyebabkan lambung kapal pecah hingga akhirnya tenggelam di lokasi kejadian.

“Penyebab laka air ini diakibatkan oleh gelombang atau ombak yang besar, sehingga mengakibatkan speed boat tersebut pecah dan tenggelam,” tulis laporan resmi pihak kepolisian.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan, Polsek Muara Padang Tanam Jagung Serentak di Lahan 0,5 Hektare

Data yang dihimpun petugas di lapangan mengonfirmasi identitas korban meninggal dunia atas nama Daryanti (55), seorang perempuan warga RT 18 Dusun IV, Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang. Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka untuk proses pemakaman.

Pihak kepolisian dari Polsek Muara Telang masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait identitas penumpang lainnya serta menghitung total kerugian materiil akibat musibah tersebut.

Laporan lengkap akan segera dirilis setelah proses evakuasi bangkai kapal dan pendataan seluruh manifest penumpang selesai dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih terus berlangsung dengan melibatkan pihak terkait.

Masyarakat yang beraktivitas di perairan diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.

Baca Juga:  Polres Banyuasin Bekali Personel dengan UU KUHP Baru Jelang Pemberlakuan 2026

Polres Banyuasin juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan panggilan darurat 110 jika menghadapi situasi kritis di perairan. Layanan ini tersedia 24 jam untuk memberikan respon cepat dan pertolongan pertama di lokasi kejadian.