Potensinews.id – Dalam upaya memperkuat profesionalisme dan integritas anggota, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi serta mitigasi pelanggaran bagi personel Polres Way Kanan, Rabu (28/01/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Didik Priyo Sambodo, S.I.K., saat memimpin apel pagi di lapangan Mapolres Way Kanan. Turut hadir Kasubbidpaminal AKBP Yonrizal Khova, S.H., Kasubbidprovost AKBP Zulman Topani, Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, anggota Polres Way Kanan, personel Bidpropam, serta Bidokkes Polda Lampung.
Dalam arahannya, Kombes Pol Didik Priyo Sambodo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri secara konsisten.
“Kami hadir bukan sekadar mengingatkan, tetapi menegaskan komitmen penegakan aturan internal. Tidak ada ruang bagi pelanggaran, baik hukum, disiplin, maupun kode etik profesi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu. Seluruh personel diminta menghentikan segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba, judi online, pungutan liar, penyalahgunaan senjata api, maupun wewenang jabatan.
Menurutnya, satu kesalahan individu dapat berdampak pada citra institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, para perwira dan pimpinan satuan diminta mengoptimalkan pengawasan melekat secara nyata, bukan sekadar formalitas.
Selain pembinaan, kegiatan ini juga diisi dengan langkah pencegahan melalui tes urine yang dilakukan Bidokkes Polda Lampung kepada personel Polres Way Kanan guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
Propam juga melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin, meliputi pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan seragam dinas (gampol), kehadiran apel dan tugas, perilaku anggota, kelengkapan identitas diri, hingga pemeriksaan senjata api dinas.
Kabid Propam turut mengingatkan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat. Personel diminta memberikan layanan yang cepat, tepat, dan tidak berbelit, disertai sikap ramah, responsif, serta solutif.
Kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan Kapolda Lampung terkait penguatan pengamanan rawan pagi atau strong point, optimalisasi layanan call center 110, serta pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di internal.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, menjaga integritas, serta memperkuat sinergi antar fungsi demi menciptakan situasi kerja yang kondusif dan pelayanan kepolisian yang semakin dipercaya masyarakat.
“Mari jaga marwah institusi dan laksanakan tugas dengan penuh dedikasi serta loyalitas,” pungkasnya.












