UIN RIL

BPJPH RI Monev Kerja Sama Halal di UIN RIL, Dorong Penguatan Ekosistem Halal

×

BPJPH RI Monev Kerja Sama Halal di UIN RIL, Dorong Penguatan Ekosistem Halal

Sebarkan artikel ini
BPJPH RI Monev Kerja Sama Halal di UIN RIL, Dorong Penguatan Ekosistem Halal
Jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia bersama pimpinan dan tim UIN Raden Intan Lampung berfoto bersama usai kegiatan monitoring dan evaluasi kerja sama halal di Gedung Academic & Research Center UIN RIL, Bandar Lampung. Foto: Ist

Potensinews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kerja sama halal bersama UIN Raden Intan Lampung melalui Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Subdirektorat Kemitraan dan Kerja Sama Halal Luar Negeri BPJPH, Muhammad Yanuar Arief, bersama jajaran pimpinan kampus.

Wakil Rektor III UIN RIL, Idrus Ruslan, menyebut kerja sama yang telah berjalan sejak 2022 terus menunjukkan perkembangan positif, terutama dalam layanan pemeriksaan halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Menurutnya, tingginya minat pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga sektor restoran di Lampung, menjadi indikator meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya sertifikasi halal.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Entry Meeting Audit BPK RI

“Permintaan sertifikasi halal terus meningkat, tidak hanya di kota, tetapi juga di berbagai kabupaten,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama dengan BPJPH dapat terus diperpanjang dan ditingkatkan, seiring besarnya potensi layanan halal di daerah.

Sementara itu, Sekretaris LP2M UIN RIL, Syafrimen, mengungkapkan bahwa LPH UIN RIL kini telah meraih Akreditasi Utama, level tertinggi dalam layanan pemeriksaan halal.

Capaian tersebut bahkan berhasil diraih lebih cepat dari jadwal berkat dukungan pimpinan dan kolaborasi tim.

Di sisi lain, Muhammad Yanuar Arief mengapresiasi capaian tersebut dan menilai LPH UIN RIL memiliki peluang besar untuk memperluas peran hingga tingkat nasional bahkan internasional.

Ia menegaskan, tahun 2026 menjadi momentum penting karena diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk luar negeri.

Baca Juga:  Dosen UIN RIL Ambil Peran, Dorong Lahirnya Atlet Aeromodelling Berprestasi di Lampung

“Ini peluang besar bagi LPH untuk berkontribusi lebih luas dalam ekosistem halal nasional,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia, peningkatan publikasi, serta perluasan kemitraan agar lembaga halal semakin terpercaya.

Selain itu, BPJPH mendorong agar kelembagaan halal di UIN RIL diperkuat, termasuk pengembangan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar layanan halal terintegrasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala PKLH UIN RIL, Edi Susilo, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal, termasuk melalui penguatan pendamping halal yang kini telah mencapai ratusan orang di Provinsi Lampung.

Ia menegaskan komitmen UIN RIL untuk terus berkontribusi dalam pengembangan industri halal yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  UKM Maharipal UIN RIL Gelar Sekolah Kader Konservasi Tingkat Nasional

Kegiatan monev ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BPJPH dan UIN RIL dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan dan terintegrasi.