Potensinews.id – Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., Universitas Lampung (Unila) menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Di Desa/Kelurahan Provinsi Lampung (Posbankum), pada Senin, 9 Maret 2026.
Kegiatan berlangsung di Balai Keratuan, Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Hukum Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M.; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung Taufik Kurahman, S.H., M.Si., B.C.; beserta jajaran, Staf Khusus Menteri Hukum Republik Indonesia Bidang Transformasi Digital serta Bidang Media dan Komunikasi, perwakilan kementerian/lembaga di Provinsi Lampung, para wali kota dan bupati se-Provinsi Lampung.
Program Posbankum merupakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih inklusif agar masyarakat memperoleh infomasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara terbuka sehingga masyarakat semakin sadar hukum dan terlindungi hak-hak mereka.
Sebanyak 2.651 pos bantuan hukum desa Kelurahan di Provinsi Lampung telah 100% berhasil didirikan.
Dr. Supratman selaku Kemenkum RI dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Program Studi Kenotariatan yang dinilai telah menunjukkan kontribusi dalam penguatan layanan bantuan hukum.
Capaian tersebut merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga tingkat desa/kelurahan.
Melalui kegiatan ini, Unila berkomitmen untuk turut mendukung penguatan akses keadilan bagi masyarakat dengan berperan aktif dalam peningkatan literasi hukum, pengabdian kepada masyarakat, serta kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam wawancara, Prof. Ayi Ahadiat menyampaikan ke depan kerja sama yang telah dibangun diharapkan dapat semakin memperjelas arah pelaksanaan program, khususnya setelah adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan KKN tematik di bidang bantuan hukum sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan dapat terlibat dalam memberikan pendampingan serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Melalui keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat, diharapkan upaya penguatan penegakan hukum dapat semakin luas manfaatnya.
Bahkan, bagi mahasiswa dari disiplin ilmu lain, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan wawasan baru mengenai pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan bermasyarakat.













