Potensinews.id – Senat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung resmi menetapkan tiga besar calon Dekan FKIP periode 2026–2030 melalui proses penyaringan atau pemilihan tahap pertama.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang dekanat Gedung A Lantai 2 FKIP tersebut diikuti oleh 16 anggota senat. Jalannya sidang dipimpin langsung oleh Ketua Senat FKIP dan berlangsung tertib dengan menjunjung prinsip demokrasi, transparansi, serta akuntabilitas.
Sebelum pemungutan suara dilakukan, seluruh bakal calon dekan terlebih dahulu memaparkan visi dan misi di hadapan forum senat. Penyampaian ini menjadi dasar utama dalam menilai kapasitas kepemimpinan, arah kebijakan, serta program strategis yang ditawarkan untuk kemajuan FKIP ke depan.
Empat bakal calon dekan yang mengikuti tahap penyaringan meliputi:
1. Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd.
2. Dr. Dedy Miswar, M.Pd.
3. Dr. Rangga Firdaus, M.Kom.
4. Prof. Dr. Sugeng Sutiarso, M.Pd.
Pada pemungutan suara tahap pertama, Dr. Albet Maydiantoro memperoleh 12 suara, sementara Prof. Dr. Sugeng Sutiarso meraih 4 suara. Dua kandidat lainnya memperoleh jumlah suara yang sama, sehingga dilakukan pemilihan lanjutan untuk menentukan satu nama tambahan.
Dalam pemilihan lanjutan tersebut, Dr. Rangga Firdaus memperoleh 13 suara, Dr. Dedy Miswar meraih 2 suara, serta terdapat satu suara tidak sah. Hasil ini memastikan tiga kandidat melaju ke tahap berikutnya.
Adapun tiga calon dekan FKIP Universitas Lampung yang lolos adalah:
1. Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd.
2. Prof. Dr. Sugeng Sutiarso, M.Pd.
3. Dr. Rangga Firdaus, M.Kom.
Ketua Senat FKIP menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Tahapan penyaringan ini merupakan bagian dari komitmen Senat FKIP untuk memastikan proses pemilihan dekan berjalan secara demokratis, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” ujarnya.
Selanjutnya, ketiga calon dekan akan mengikuti tahapan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku di Universitas Lampung hingga ditetapkannya dekan terpilih.












