Potensinews.id – Universitas Lampung (Unila) kembali memperkuat barisan tenaga pendidiknya dengan mengukuhkan dua guru besar baru dalam rapat senat luar biasa di Gedung Serbaguna (GSG) kampus setempat, Senin, 27 April 2026.
Penambahan ini menggenapkan jumlah guru besar di Unila menjadi 173 orang. Dua profesor yang dikukuhkan berasal dari rumpun keilmuan yang berbeda, yakni pakar Pembelajaran Bahasa Indonesia Kontekstual dari FKIP serta pakar Hukum Pidana dan Sistem Pemidanaan dari Fakultas Hukum.
Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., menekankan bahwa gelar profesor merupakan simbol dedikasi sekaligus beban tanggung jawab untuk menjawab tantangan global melalui riset yang inovatif.
“Guru besar memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai akademik dan agen perubahan yang dampaknya harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Prof. Lusmeilia.
Dua akademisi yang dikukuhkan tersebut memaparkan orasi ilmiah yang relevan dengan dinamika sosial saat ini:
Pertama, Prof. Dr. Nurlaksana Eko Rusminto, M.Pd. menyampaikan orasi berjudul “Konteks dan Peranannya dalam Peristiwa Tutur Sebuah Kajian Penggunaan Bahasa Indonesia Kontekstual”.
Kedua, Prof. Dr. Erna Dewi, S.H., M.H. memaparkan kajian mendalam mengenai “Pergeseran Paradigma Sistem Pemidanaan dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional”.
Prof. Lusmeilia berharap capaian ini menjadi suntikan motivasi bagi dosen-dosen muda di Unila untuk segera mengejar jabatan fungsional tertinggi mereka. Menurutnya, semakin banyak guru besar, semakin kuat pula kontribusi Unila terhadap pembangunan daerah dan nasional.
“Semoga amanah keilmuan ini terus dikembangkan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Senat Unila, pejabat Pemprov Lampung, perwakilan Kejaksaan Tinggi, hingga tokoh masyarakat seperti Irjen Pol (Purn) Ike Edwin.












