Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Sukabumi Menerapkan Prinsip Manajemen Berbasis Sekolah

  • Bagikan

Kepala SDN 1 Sukabumi Hj. Tati Sugiarti, M.Pd, saat mengecek koleksi buku di perpustakaan sekolah setempat, Sabtu (12/3/2022). ISTIMEWA


POTENSINEWS.ID – Pemerintah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah untuk membantu biaya operasional sekolah, serta meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi siswa.

Hal tersebut telah tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni tentang Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Bagi sekolah penerima dana BOS, wajib menaati hal tersebut. Sebab, pengelolaan dana BOS yang efektif dan efisien, akan memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan, serta meningkatkan kualitas belajar siswa.

Prinsip-prinsip ini yang juga diterapkan SDN 1 Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Bahkan sekolah beralamat di Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi, dalam mengelola dana BOS menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah.

Kepala SDN 1 Sukabumi, Hj. Tati Sugiarti, M.Pd, menjelaskan prinsip manajemen berbasis sekolah adalah melakukan perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah.

Baca Juga:  Cetak Talenta Bidang Teknologi Digital, UBL Kolaborasi Dengan Kemenkominfo Gelar Sertifikasi VSGA 2023

Tujuan dari hal tersebut adalah untuk menentukan komponen penggunaan dan pembelanjaan dana melalui mekanisme yang telah diatur, serta memberikan transparansi bagi pemangku kepentingan.

“Dana BOS yang kami terima dari pemerintah, pergunakan untuk kepentingan sekolah. Tentu penggunaannya mengacu pada petunjuk teknis yang ada pada Permendikbud,” ujar Tati Sugiarti, Sabtu (12/3/2022).

Pada penggunaan dana BOS, kata dia, sekolah akan diawasi oleh berbagai pihak, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat. “Sekolah juga menyediakan saluran informasi bagi masyakarat,” katanya.

“Termasuk baru-baru ini, ada rekan media yang menanyakan penggunaan dana BOS pada 2020 lalu, sekolah sudah memberikan informasi kepada mereka. Itu bagian dari transparansi pihak sekolah,” lanjutnya.

Menurutnya, penggunaan dana BOS digunakan untuk berbagai hal, diantaranya pembiayaan peneriman peserta didik, pengembangan perpustakaan, penyediaan buku teks dan non teks, evaluasi pembelajaran, serta administrasi kegiatan sekolah.

Baca Juga:  MAN 1 Bandar Lampung Kirim Sembilan Peserta Didik Untuk Berlaga di OSN Tingkat Provinsi

Kemudian, kegiatan ekstrakurikuler pembelajaran, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana, penyediaan alat pembelajaran, membayar honor tenaga honorer, dan sebagainya.

“Banyak hal yang dipergunakan dari dana BOS. Item-item tersebut sudah tercantum dalam juknis BOS. Jadi, kalau sekolah dibilang bisa memanipulasi dana BOS, artinya orang tersebut tidak memahami juknis BOS. Di sana sangat jelas,” tegasnya.

“Seperti juga ditanyakan media kemarin, terkait pengembangan perpustakaan, sekolah telah melaksanakan sesuai juknis, seperti menyediakan buku-buku dan pembiayaan untuk menunjang operasional layanan perpustakaan. Semua pengeluaran itu ada pertangungjawabannya,” sambungnya.

“Pertanggungjawaban seluruh dana BOS, juga sudah kami laporkan kepada Kemendikbud melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan pemerintah daerah melalui Disdikbud Bandar Lampung. Termasuk sekolah sudah diperiksa Inspektorat Kota Bandar Lampung dan BPK RI,” tambahnya.

Katanya, pengembangan perpustakaan sekolah adalah untuk penguatan pendidikan karakter dan pengembangan literasi sekolah. “Untuk memenuhi rasio, sekolah memberikan satu buku untuk satu siswa pada setiap mata pelajaran,” bebernya.

Baca Juga:  Membanggakan, 79 Peserta Didik MAN 1 Bandar Lampung Lolos PTN Jalur SNBP 2023

Bahkan, lanjutnya, perpustakaan milik sekolah pada akhir 2021 diapresiasi Kantor Bahasa Provinsi Lampung atas baiknya kondisi sarana prasarana perpustakaan, serta tersedianya sumber-sumber informasi untuk siswa.

“Alhamdulillah, perpustakaan sekolah diapresiasi oleh Kantor Bahasa Lampung. Bahkan mereka mengajak sekolah bekerja sama dalam hal pengadaan buku untuk menambah bahan bacaan bagi siswa,” terangnya.

Tati Sugiarti juga mengajak masyarakat untuk lebih paham arti dan manfaat perpustakaan di sekolah. Sebab, selain dapat meningkatkan mencerdaskan siswa, perpustakaan dapat memperkaya pengalaman belajar siswa.

“Kalau di rak perpustakaan ada yang kosong, bukan berarti tidak ada buku, melainkan sedang dibawa siswa untuk belajar di rumah. Itu dilakukan karena kita masih berada pada masa pandemi yang mengharuskan siswa belajar dari rumah,” jelasnya. (***)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *