Bandar Lampung (Potensinews.id) – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya melakukan audit Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) terhadap Biro, Unit, dan Program Studi di Kampus Biru.
Audit dimulai 9 Agustus 2022 dan melibatkan 19 auditor dengan total 27 unit, biro dan program studi. Pelaksanaan audit berlangsung hingga 18 Agustus 2022.
Kepala LPM Zaidir Jamal, S.T., M.Eng., mengatakan audit ini dilakukan sebagai evaluasi siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) Standar Dikti sekaligus menuju akreditasi unggul institusi. “Auditor melakukan audit berdasarkan standar beserta IKU,” ungkapnya.
Menurut dia, indikator yang digunakan juga sesuai dengan akreditasi perguruan tinggi (APT) dan akreditasi program studi (APS). “IKU ini lebih luas dari standar yang kita tetapkan,” ujarnya.
Sementara, mewakili Rektor IIB Darmajaya, Dr. Ir. H. Firmansyah Y Alfian, M.B.A., M.Sc., Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Riset, RZ Abdul Aziz, S.T., M.T., Ph.D., mengatakan proses audit mutu internal untuk menyiapkan Akreditasi Unggul Institusi. “Perubahan ini juga untuk mendukung IIB Darmajaya Unggul. Seperti dari Kurikulum Merdeka kita sudah melakukan student exchange,” ungkapnya.
Baca Juga: Memperingati HUT RI, Komunitas Bonsai Sabahbalau (KBS) Adakan Acara Silahturahmi dan Jemur Bonsai
Selama ini, lanjut dia, telah melihat proses yang dilakukan mulai dari perencanaan hingga hasilnya. “Sekarang yang diaudit adalah hasilnya kalau outputnya tidak tercapai maka prosesnya terdapat kekeliruan,” tuturnya.
Menurut Aziz, dengan dilakukan audit dapat memberikan peluang peningkatan dalam IKU. “Jangan sampai imbauan dari para auditing tidak dijalankan. Para auditing juga ingin setiap unit, bagian, biro dan program studi sesuai dalam IKU dalam akreditasi unggul perguruan tinggi,” pungkasnya. (**)
Respon (1)