Dulu Pernah Tipu Artis Ibu Kota, Orang Ini Kembali Tipu Warga Lampung

  • Bagikan

Ibnu Rakai Pikatan. DOK

 

POTENSINEWS.ID – Seorang pemuda asal Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, mengaku bernama Ibnu Rakai Pikatan, diduga menjual handphone merek Xiaomi Mi Max 2 dalam kondisi rusak.

Ibnu Rakai Pikatan yang juga mengaku bekerja di Kantor Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Lampung, ini tidak berkata jujur kepada calon pembeli saat melakukan transaksi.

Parahnya lagi, ulah yang dilakukan Ibnu Rakai Pikatan itu dilakukan di lingkungan Masjid Islamic Centre, di Jalan Soekarno Hatta Rajabasa Bandar Lampung, saat sedang dilakukan pengajian agama.

Hal tersebut diketahui sang pembeli sebut saja Putra usai melakukan transaksi. Putra tidak menyangka handphone yang dibelinya dalam kondisi rusak tepatnya pada layar handphone.

Awalnya Ibnu Rakai Pikatan yang juga mengaku bekerja sebagai pegawai honorer di Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, menjual handphone Xiaomi Mi Max 2 tersebut melalui aplikasi OLX. Rakai menjualnya pada aplikasi tersebut dengan menggunakan akun bernama Hendri Saputra.

Baca Juga:  Pelaku Penganiyaan Anak dibawah Umur Menyerahkan Diri ke Polsek Pesisir Tengah

Penjelasan akun tersebut disebutkan: Mi Max 2 Ram 4 gb internal 128 gb, minus speaker buat musik mati, speaker telpon buat telpon normal, jual cepat, kelengkapan Hp tanpa casan.

Namun sayangnya, kekurangan pada handphone tersebut tak hanya seperti disebutkan pada penjelasan pada OLX, tetapi juga ada kekurangan lain yakni layar handphone tampak membayang yang tak disebutkan Ibnu Rakai Pikatan.

Akibat dari perbuatan Ibnu Rakai Pikatan tersebut, Putra merasa dirugikan. Sebab Rakai telah memperdayai Putra dengan menyembunyikan kondisi handphone dari kondisi yang sebenarnya.

“Saya tidak menyangka kalau penjual Xiaomi Mi Max 2 mengaku bernama Ibnu Rakai Pikatan pada Jumat, 23 Desember 2022, di Masjid Islamic Centre Rajabasa, ternyata kondisinya rusak,” ujar Putra kepada media ini, Jumat sore (23/12/2022).

Baca Juga:  SM (44) Warga Ulu Belu Tega Cabuli Anak Kandungnya Sejak Usianya 5 Tahun

Putra sangat menyayangkan ketidakjujuran Ibnu Rakai Pikatan saat menjual handphone, terlebih mengaku pegawai LPTQ Lampung. Akibat perbuatan Ibnu Rakai Pikatan, Putra mengalami kerugian materi dan immateri.

“Saya terlalu percaya terhadap Ibnu Rakai Pikatan, sebab saya menilai orangnya agamis. Namun, setiba di rumah, ternyata handphone yang saya beli tak sesuai yang disampaikan Rakai,” sesalnya.

“Memang saat transaksi saya dilihatkan handphone oleh Ibnu Rakai Pikatan di bawah sinar matahari, jadi kerusakan pada layar tidak terlihat. Namun sesampai di rumah, bayangan pada layar handphone terlihat jelas,” sambungnya.

Usai mendapati kondisi handphone tersebut, Putra menghubungi Ibnu Rakai Pikatan dan menjelaskan kondisi handphone yang sebenarnya. Namun Ibnu Rakai Pikatan berkilah bahwa tidak mengetahui kondisi handphone tersebut.

“Hal yang lucu, saya belum satu jam memegang handphone itu saja, langsung tahu kalau kondisinya tidak beres. Masak iya, dia mengaku tidak tahu, itu merupakan hal aneh, atau hanya berkilah saja,” ujar Putra.

Baca Juga:  Polda Lampung Backup Aksi Unjuk Rasa di Polres Lampung Tengah

Pada percakapan melalui telepon itu, Putra juga sempat menyampaikan ingin mengembalikan handphone atau membatalkan pembelian kepada Ibnu Rakai Pikatan, sebab tidak sesuai dengan pembicaraan.

“Melalui komunikasi WhatsApp, Ibnu Rakai Pikatan berjanji akan mengembalikan uang hasil penjualan handphone kepada saya. Katanya dia mau menemui saya,” kata Putra.

“Namun sayang, saat membalas WhatsApp, Ibnu Rakai Pikatan seolah-olah menertawakan saya melalui meme yang ia kirimkan kepada saya. Ini dianggapnya permainan, padahal saya sudah dirugikan,” sesalnya.

Seperti diketahui, berdasar penelusuran media ini di mesin pencarian, atas nama Ibnu Rakai Pikatan ini juga diduga pernah melakukan penipuan terhadap orang lain, bahkan artis Tanah Air. (***)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *