Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –
KPw Bank Indonesia (BI) Lampung
membuka pelayanan Penukaran Uang Pecahan Kecil kepada Masyarakat melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri 2023 (SERAMBI).
Prigram itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi dan peran BI dalam menjaga dan memenuhi kebutuhan uang rupiah layak edar, dalam jumlah yang cukup dan dengan pecahan yang sesuai selama periode Ramadan dan Idul Fitri 1444 H
Adapun dalam pelaksanaan SERAMBI tersebut, Bank Indonesia Provinsi Lampung bekerjasama dengan 36 Perbankan yang terdiri dari 180 titik penukaran yang tersebar di wilayah Provinsi Lampung.
Jumlah tersebut meningkat 21 titik dibandingkan tahun 2022. BI juga menggandeng 4 bank untuk layanan penukaran uang, yaitu BSI, Bank Lampung, BRI, dan Bank Mandiri,
KPw BI Lampung bekerjasama dengan sejumlah Bank untuk melayani penukaran uang yang terbagi di beberapa pusat keramaian seperti di rest area tol Sumatera, pelabuhan Bakauheni dan kapal penyeberangan tersedia BSI, BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank Lampung
Kemudian pusat perbelanjaan, Perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kantor Kepolisian Daerah, serta layanan kas keliling drive thru dan walkthru di area perkantoran Bank Indonesia Lampung tersedia BSI, BRI, BNI, Bank Lampung, BCA dan Mandiri
Untuk kelancaran pelaksanaan dan mendukung digitalisasi, layanan penukaran uang masyarakat dengan cara mendaftar secara online melalui aplikasi PINTAR pada situs pintar.bi.go.id.
Dengan demikian masyarakat merasa nyaman, mudah, dan memperoleh keakuratan jumlah serta kualitas uang yang ditukarkan.
Secara nasional, Bank Indonesia pada tahun 2023 menyiapkan uang tunai senilai Rp195 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai layak edar selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H, serta membuka titik layanan di 5.066 titik di seluruh Indonesia, bertambah 377 titik atau naik sebesar 8,22% (yoy) dari tahun 2022.
Untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di wilayah Provinsi Lampung, Bank Indonesia menyiapkan uang kartal sebesar Rp4,5 triliun yang layak edar selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2023.
Jumlah uang yang disediakan tersebut meningkat sebesar 20,9% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 3,7 triliun.
Hal ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia bersama perbankan dalam memenuhi kebutuhan uang layak edar bagi masyarakat di wilayah Provinsi Lampung.
Kick Off Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri 2023 (SERAMBI), dilakukan dalam kegiatan Festival Ramadhan yang diselenggarakan oleh Lampung Post dan Baznas Provinsi Lampung.
Dalam layanan penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat yang bersinergi dengan perbankan di Provinsi Lampung yakni BSI, Bank Lampung, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri, menyediakan paket penukaran uang per orang sebesar Rp3,8 juta yang terdiri dari:
Pecahan Rp20.000 = Rp2.000.000, 1pak Pecahan Rp10.000 = Rp1.000.000, 1pak
Pecahan Rp5.000 = Rp500.000, 1pak Pecahan Rp2.000 = Rp200.000, 1pak
Pecahan Rp1.000 = Rp100.000, 1 pak
Total Rp3.800.000
Pada kesempatan tersebut, kegiatan layanan penukaran Uang Rupiah juga dilakukan sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah dan mendorong penggunaan QRIS di kalangan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan tema edukasi dan komunikasi “Belanja Bijak”, yang selaras dengan aspek Paham Rupiah melalui perilaku belanja bijak sesuai kebutuhan, mari #BeriMakna mengenal lebih jauh peran Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas Rupiah, dalam Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri 2023 (SERAMBI).
Untuk mendorong dan mendukung inovasi digitalisasi yang terkait dengan pelaksanaan tugas BI dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran, salah satunya perluasan penggunaan teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)
Teknologi itu digunakan sebagai kanal pembayaran, maka Bank Indonesia tidak henti-hentinya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai QRIS dan manfaat dalam penggunaannya.
Kegiatan layanan dan sosialisasi tersebut diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan uang rupiah dengan kualitas yang baik, pecahan yang sesuai, dan nominal yang cukup
Selain itu juga sekaligus menambah pemahaman masyarakat terkait alat pembayaran yang sah di Indonesia yakni Rupiah yang harus dikenali, dirawat, dan dijaga serta semakin memperluas pemahaman masyarakat mengenai QRIS. (Rls)