Potensinews.id – Unila gandeng Disdukcapil sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital
Universitas Lampung (Unila) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada sivitas akademiknya.
Kali ini, Unila bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Provinsi Lampung untuk mensosialisasikan dan mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sosialisasi yang diadakan pada Senin, 2 September 2024 di ruang sidang rektorat Unila ini bertujuan untuk memperkenalkan IKD kepada seluruh sivitas akademika dan mendorong mereka untuk segera mengaktivasi layanan ini.
IKD merupakan inovasi terbaru dalam pengelolaan data kependudukan yang memungkinkan masyarakat mengakses data kependudukan mereka secara digital melalui smartphone.
Dengan adanya IKD, masyarakat, termasuk sivitas akademika Unila, dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan publik yang memerlukan data kependudukan.
Mulai dari pembuatan paspor, pembayaran pajak, hingga pendaftaran program-program pemerintah.
Selain itu, IKD juga dapat digunakan sebagai alat verifikasi identitas yang lebih aman dan efisien.
“IKD ini sangat bermanfaat bagi kita semua. Dengan adanya IKD, kita tidak perlu lagi membawa KTP fisik ke mana-mana.
“Cukup dengan menggunakan smartphone, kita sudah bisa mengakses semua data kependudukan kita,” ujar Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila, Habibullah Jimad.
Proses aktivasi IKD pun terbilang mudah. Masyarakat hanya perlu membawa e-KTP dan smartphone ke kantor Disdukcapil atau mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan.
Petugas akan membantu melakukan proses verifikasi dan aktivasi IKD.
Kerjasama antara Unila dan Disdukcapil ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam mendukung program pemerintah terkait digitalisasi pelayanan publik.
Diharapkan, dengan sosialisasi ini, semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan layanan IKD.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Unila dalam mendukung program IKD ini. Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak perguruan tinggi lainnya yang ikut serta dalam mensosialisasikan IKD kepada mahasiswa dan dosen,” ujar Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (Kabid PIAK) Disdukcapil Kota Bandarlampung, Ratnasari.