Potensinews.id – Warga Griya Sukarame ngadu ke DPRD soal dugaan penjualan tanah fasum.
Polemik dugaan alih fungsi dan penjualan tanah fasilitas umum (fasum) di Perumahan Griya Sukarame, Bandar Lampung, semakin memanas.
Warga setempat berencana untuk segera mengajukan audiensi atau hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung.
Mereka ingin menyampaikan keberatan dan informasi terkait dugaan penjualan tanah fasum oleh kelompok yang menamakan diri “Tim 15” atas nama warga.
Salah seorang warga Perum Griya Sukarame, Iwan, mengungkapkan bahwa langkah audiensi ini diambil karena selama ini pihak warga mengaku belum pernah dimintai keterangan oleh DPRD Kota Bandar Lampung terkait polemik tersebut.
“Kami akan segera bertemu Dewan terkait dugaan penjualan tanah fasum Perum Griya Sukarame,” ujar Iwan pada Selasa, 29 Juli 2025.
Iwan menuturkan, sebelumnya Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung sempat bertemu dengan Tim 15.
Namun, ia menyayangkan bahwa pihaknya sebagai warga tidak menerima pemberitahuan, sehingga tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut.
“Sempat ada pertemuan dengan Dewan, tapi pihak sana, Tim 15. Kami sebagai warga tidak ada pemberitahuan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Iwan menilai pertemuan dengan DPRD sangat penting agar Dewan tidak hanya mendapatkan informasi dari salah satu pihak terkait dugaan penjualan tanah fasum.
Ia menambahkan, warga memiliki bukti setplan perumahan yang akan disampaikan kepada anggota Dewan.
“Kami ini warga lama di sini, sejak perumahan ini dibuka memang sudah tinggal di sini. Jadi kami tahu yang mana tanah fasum dan peruntukannya untuk apa, salah satunya lokasi taman yang diduga sudah dijual oleh para oknum dengan mengatasnamakan warga. Kita punya setplan perumahan ini, nanti akan kami sampaikan ke Dewan,” tegas Iwan.
Senada dengan Iwan, warga lainnya, Harun, juga menyatakan kesiapannya bersama warga lain untuk menemui DPRD Kota Bandar Lampung.
Harun berharap dapat memberikan informasi yang sebenarnya terkait dugaan alih fungsi tanah fasum Perum Griya Sukarame.
“Secepatnya kita akan menghadap Dewan,” jelasnya.
Harun juga mengungkapkan bahwa pihak kelurahan sempat memediasi pertemuan antara Tim 15 dengan warga pada 22 Juli lalu, namun belum membuahkan hasil.
Menurutnya, kasus ini harus menemukan titik terang. Jika dugaan penjualan tanah fasum benar adanya, maka pihak pengembang dan Tim 15 harus bertanggung jawab.
“Pada 22 Juli kemarin, pihak kelurahan sudah memanggil dan mempertemukan kedua pihak, tapi hasilnya nihil, tidak ketemu solusi,” beber Harun.
“Tanah fasum itu milik semua warga, jika memang benar sudah dijual maka harus jelas siapa yang menjualnya, karena kami sebagai warga tidak pernah merasa menjual tanah fasum tersebut,” pungkasnya.