Kriminal

Heboh! Lagi Asik Ngamar Sama Mahasiswi, Oknum Dosen UIN RIL Digerebek Warga dan Polisi

×

Heboh! Lagi Asik Ngamar Sama Mahasiswi, Oknum Dosen UIN RIL Digerebek Warga dan Polisi

Sebarkan artikel ini
Oknum Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung

Potensinews.id, LAMPUNGSELATAN – Polda Lampung menerima penyerahan 2 orang atas dugaan perbuatan asusila oleh oknum dosen yang mengajar di salah satu Universitas yang ada di BandarLampung inisial S (31) dan mahasiswi VO (22) disalah satu perumahan di Sukarame, Bandar Lampung. Penyerahan kedua terduga pelaku asusila oleh warga Sukarame didampingi Ketua RT dan Security perumahan setempat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa kedua orang tersebut diserahkan warga Sukarame ke Polda Lampung dan diterima oleh piket Ditreskrimum, selanjutnya ditangani oleh Subdit IV Renakta. Berdasarkan pengakuanya, mereka merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan selama 1 bulan.

“Masyarakat merasa curiga terhadap perilaku mereka, oleh karena itu ketika mereka keluar rumah hendak makan malam, warga  memberhentikan kendaraan mereka. Warga menggiring ke rumah dosen S dan menginterogasinya. S  mengaku telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali. Sementara istri S tinggal di Bengkulu”, ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga:  Polsek Wonosobo Tangkap IRT Tersangka Penggelapan Sembako

Dalam perkara tersebut, Umi menyebut, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk di kepolisian, baik itu oleh pihak keluarga keduanya maupun istri dari dosen tersebut.

Sementara dari pemeriksaan, mahasiswi VO mengetahui bahwa dosen tersebut sudah memiliki istri dan sudah berumah tangga. Jika keduanya terbukti bersalah, keduanya bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan terancam hukuman sembilan bulan pidana penjara.

Dalam kasus tersebut, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas, pakaian, celana, hingga daster. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *