Potensinews.id, Pesisir Barat – Pemerintah Pekon Suka Rame tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Povinsi Lampung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap III tahun 2023, pembagian tersebut dipusatkan di Balai Pekon Suka Rame. Rabu (15/11)2023).
Dikesempatan ini Camat pesisir selatan yang diwakili kasi trantib Surya Lesmana menyampaikan pada kepengurusan pekon agar selalu berhati hati dalam memberikan bantuan tersebut yakni dengan mengadakan pendataan yang benar-benar maksimal dan disalurkan pada yang layak menerimanya. Program pembagian BLT DD ini adalah program pemerintah pusat yang mana mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) : 201/PMK.07/2022 Atas Perubahan PMK: 128/Pmk.07/2021, Tegas Surya Lesmana.
Dalam kesempatan itu juga peratin SAPARUDIN menyampaikan bahwa penyaluran BLT DD merupakan lanjutan program jaringan pengamanan sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, jadi pembagian BLT – DD ini dibagikan kepada masyarakat yang benar benar berhak serta layak menerimanya, itu juga semuanya atas dasar musyawarah bersama antar aparat pekon dengan tokoh masyarakat sukarame, hingga hasil musyawarah tersebut ada 21 orang yang masuk dalam katagori penerima manfaat BLT DD tahap 3 ini, dengan katagori lansia, yatim piatu, dan para janda yang layak untuk diberi BLT DD ini, Ungkap Peratin.
Selanjutnya Peratin menjelaskan pada penerima manfaat bahwa untuk tahap ketiga ini, setiap KPM menerima Rp300/bulan dikarenakan penyalurannya dirapel selama tiga bulan, yakni bulan Juli , Agustus , September maka setiap penerima menerima Rp900.000,-.
Diakhir sambutannya peratin berpesan pada penerima manfaat, bilamana sudah menerima bantuan supaya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan benar benar bermanfaat untuk keperluan kebutuhan Keluarga, semoga bantuan ini bisa sedikit dapat meringankan beban Ekonomi bapak-bapak atau Ibuk-ibuk dikala musim pancaroba seperti ini, Tutupnya.
Hadir dalam kegiatan penyaluran BLT DD Exstrim ini, Camat kecamatan Pesisir Selatan dan atau yang mewakili, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PLD, PD, Ketua dan anggota LHP, Linmas, seluruh aparatur pekon, dan juga masyarakat penerima manfaat/bantuan pekon setempat. (Andi y)