Potensinews.id – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Pesisir Barat menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.
Langkah diambil guna meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap alokasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) TA 2026, khususnya pada belanja buku teks siswa jenjang SD dan SMP.
Ketua AWPI Pesisir Barat, Joni Irawan, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas tata kelola keuangan negara di sektor pendidikan.
“Dalam waktu dekat kami akan bersurat resmi ke BPK Perwakilan Lampung untuk memberikan perhatian khusus pada belanja buku teks dari Dana BOSP 2026. Kami minta BPK menguji apakah pengadaannya sudah efisien dan sesuai dengan ketersediaan buku resmi berharga HET,” ujar Joni, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut Joni, audit mendalam ini mendesak dilakukan demi memastikan pengelolaan dana pendidikan di Pesisir Barat telah patuh terhadap Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 serta prinsip transparansi anggaran.
AWPI mendesak BPK untuk memeriksa seluruh dokumen perencanaan, mekanisme pemilihan penyedia, kesesuaian spesifikasi buku, hingga keabsahan bukti transaksi yang dilakukan pihak satuan pendidikan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait sesuai Kode Etik Jurnalistik.












