Potensinews.id, BANDAR LAMPUNG – Pasangan mahasiswa yang belum menikah digerebek oleh warga Kampung Baru Raya, Bandarlampung pada Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.
Pasangan tersebut diketahui berada di sebuah indekos di Jalan Bumi Manti 1.
Ketua RT setempat, Darwansyah, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan seorang warga yang mencurigai adanya aktivitas pasangan bukan suami istri di salah satu kosan.
“Warga langsung datang ke kosan itu, dan saat pintu dalam kondisi terkunci, kami coba menggedor. Awalnya, mereka enggan keluar,” ujar Darwan, Jumat, 23 Februari 2024.
Setelah beberapa saat berusaha membuka pintu, pasangan tersebut akhirnya keluar dari kamar indekosnya. Mereka mengklaim sedang mengerjakan tugas.
“Namun, warga tetap membawa mereka ke Gedung Pokdar Kamtibmas Daerah Lampung untuk mediasi bersama kepolisian, perangkat kelurahan, dan warga sekitar,” tambah Darwansyah.
Hasil dari mediasi tersebut menyepakati pemanggilan kedua orang tua pasangan dan pemilik kosan untuk mendapatkan arahan.
Warga bersama kepolisian sepakat melakukan langkah tersebut guna menyelesaikan permasalahan dengan bijaksana.
Kepolisian setempat yang turut hadir dalam mediasi, menekankan pentingnya menyelesaikan konflik dengan pendekatan yang tepat dan tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat.
Pemilik kosan juga diingatkan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap penghuni kos agar tidak terjadi masalah serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi sorotan di masyarakat setempat, memunculkan berbagai pandangan terkait privasi dan tindakan warga.
Mediasi diharapkan dapat menjadi solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam insiden ini. (Virgo/Jon)