Way Kanan

Pengisian Wakil Bupati Way Kanan Masuki Tahap Baru, Bupati Ayu Asalasiyah Terima Berkas Calon

×

Pengisian Wakil Bupati Way Kanan Masuki Tahap Baru, Bupati Ayu Asalasiyah Terima Berkas Calon

Sebarkan artikel ini
Pengisian Wakil Bupati Way Kanan Masuki Tahap Baru, Bupati Ayu Asalasiyah Terima Berkas Calon
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menerima berkas calon Wakil Bupati dari koalisi partai pengusung Alirahman–Ayu. (Foto: Istimewa)

Potensinews.id — Tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan memasuki fase penting. Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., secara resmi menerima berkas dokumen calon Wakil Bupati dari koalisi partai politik pengusung pasangan Alirahman–Ayu pada Pilkada Way Kanan 2024.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Bandar Lampung, Minggu (26/7/2026). Bupati Ayu Asalasiyah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, saat menerima langsung berkas dari para pimpinan partai politik koalisi pengusung.

Momentum ini menjadi tahapan penting dalam proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan yang saat ini masih kosong. Kehadiran wakil kepala daerah diharapkan mampu memperkuat jalannya pemerintahan, meningkatkan efektivitas koordinasi, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  STIT Al Hikmah Bumi Agung Resmi Buka Program Magister Manajemen Pendidikan Islam

Dalam keterangannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa seluruh tahapan harus berjalan secara transparan, sesuai aturan perundang-undangan, serta mendapat pengawalan dari seluruh pihak.

“Hari ini saya menerima dokumen calon Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, dan selanjutnya dokumen ini akan saya serahkan kepada pimpinan DPRD Way Kanan. Mari kita sama-sama mengawal dan menjaganya hingga proses ini selesai. Semoga menjadi keberkahan bagi Way Kanan demi kemajuan daerah yang kita cintai,” ujar Ayu Asalasiyah.

Selanjutnya, berkas calon Wakil Bupati akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Way Kanan untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD nantinya akan melaksanakan tahapan-tahapan legislasi hingga penetapan calon Wakil Bupati secara resmi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Bupati Ayu Asalasiyah Hadiri Istighotsah Akbar, Tekankan Penguatan Nilai Spiritual

Proses ini diharapkan dapat berlangsung lancar sehingga Kabupaten Way Kanan segera memiliki Wakil Bupati definitif yang dapat mendampingi Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan dan mewujudkan berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.