Kriminal

Pelaku Curas di Bandarlampung Babak Belur Diamuk Massa, 1 Kabur

×

Pelaku Curas di Bandarlampung Babak Belur Diamuk Massa, 1 Kabur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengeroyokan. Think stock

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Soekarno Hatta Bypass, Bandarlampung pada Selasa, 20 Februari malam berhasil ditangkap warga.

Peristiwa itu dimulai ketika korbannya Syakir, yang sedang mengendarai sepeda motor, dihentikan oleh dua pelaku MD dan RS.

Tanpa ampun, kedua pelaku memberhentikan motor korban dan menendangnya hingga korban terjatuh.

Tak berhenti di situ, pelaku MD dan RS kemudian melukai kepala korban menggunakan senjata tajam.

Kejadian tersebut tidak luput dari perhatian masyarakat sekitar yang segera menghampiri dan menolong korban.

Warga pun berhasil mengejar pelaku MD, sementara rekannya, RS, berhasil melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan bahwa masyarakat dengan cepat mengamankan pelaku MD.

Baca Juga:  KPPU Lampung Bongkar Monopoli dan Kenaikan Harga Beras

“Pelaku langsung kami amankan ke Mapolresta Bandarlampung,” ujarnya, Jumat, 23 Februari 2024.

Korban Syakir, lanjutnya, segera dibawa ke Puskesmas Cendana untuk mendapatkan perawatan medis.

Selain pelaku MD, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah pisau milik pelaku, satu tas hitam, dan sepeda motor korban.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP Pidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan (curas).

Dennis menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.

“Pelaku yang masih buron inisial RS terus dalam proses pengejaran intensif,” tegas Dennis. (Virgo/Jon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *