BERITA

Skandal MTF Bandar Jaya: BPKB Keluar Tanpa Izin Nasabah

×

Skandal MTF Bandar Jaya: BPKB Keluar Tanpa Izin Nasabah

Sebarkan artikel ini
Skandal MTF Bandar Jaya: BPKB Keluar Tanpa Izin Nasabah
Mulyadi, debitur MTF Bandar Jaya, yang mengalami kerugian setelah menemukan bahwa BPKB mobil Daihatsu Ayla yang dibelinya pada tahun 2021 sudah dikeluarkan tanpa sepengetahuannya. Foto: Novis

Potensinews.id – Skandal MTF Bandar Jaya BPKB mobil keluar tanpa izin nasabah.

Kasus kontroversial kembali menghantui lembaga pembiayaan.

Kali ini melibatkan Mandiri Tunas Finance (MTF) Cabang Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, dalam skandal pengeluaran BPKB mobil tanpa izin nasabah. 

Kejadian ini pun menimbulkan kehebohan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait keamanan dan kepercayaan terhadap lembaga keuangan.

Peristiwa ini menimpa Mulyadi, debitur MTF Bandar Jaya, yang mengalami kerugian setelah menemukan bahwa BPKB mobil Daihatsu Ayla yang dibelinya pada tahun 2021 sudah dikeluarkan tanpa sepengetahuannya. 

Kejadian bermula ketika Mulyadi menyelesaikan kontrak pembiayaannya pada Februari 2024 dan berusaha mengambil BPKB di cabang MTF Antasari Bandarlampung. 

Baca Juga:  KoPI Discussion Soroti Bahaya Steples pada Kemasan Makanan, Pemprov Siap Tindak Lanjut

“Dari sana, saya diberi tahu bahwa BPKB tersebut telah diambil oleh seseorang berinisial TAK di cabang Bandar Jaya,” kata Mulyadi, saat dikonfirmasi pada Minggu, 31 Maret 2024. 

Dalam pertemuan dengan staf MTF Bandar Jaya, dirinya menemukan bahwa BPKB telah diberikan kepada TAK berdasarkan surat kuasa yang diduga palsu.

Surat itu ditandatangani atas namanya tanpa sepengetahuan atau persetujuannya. 

“Artinya tindakan ini diduga melibatkan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan identitas,” tegas dia. 

Menurutnya, situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya kerentanan dalam sistem pengelolaan dokumen penting oleh MTF.

Serta potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu dalam organisasi. 

“MTF jelas diduga menggampangkan mekanisme syarat pengambilan BPKB,” tandasnya. 

Baca Juga:  Ponpes Miftahul Jannah Bagikan Sayur Gratis, Ustaz Idang: Berikutnya tambah Lauk dan Buah

Sementara, pihak MTF Bandar Jaya, ketika dikonfirmasi, tidak memberikan respons yang memuaskan terhadap klaim Mulyadi.

Hal itu meningkatkan keraguan mengenai prosedur internal dan pengawasan mereka.

Skandal MTF Bandar Jaya: BPKB Keluar Tanpa Izin Nasabah

Persoalan ini pun mengangkat pentingnya perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan, sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. 

Juga menuntut tindakan cepat dari pihak berwenang, termasuk Kepolisian dan OJK.

Tak lain untuk menginvestigasi dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum guna mencegah kejadian serupa terulang.

Pengalaman Mulyadi menjadi peringatan keras bagi lembaga pembiayaan untuk meningkatkan keamanan dan prosedur verifikasi dokumen.

Serta bagi nasabah untuk selalu waspada dan memastikan bahwa semua proses administratif berjalan transparan dan sesuai dengan hukum.

Baca Juga:  MTF Bandar Jaya Dituding Abai: OJK Siap Tindak Tegas

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dan masyarakat menunggu tindakan konkret dari semua pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi Mulyadi dan pencegahan kasus serupa di masa depan.(Novis)