Sumatera Selatan

PTSL Banyuasin Perpendek Jarak Urusan Pertanahan

×

PTSL Banyuasin Perpendek Jarak Urusan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
PTSL Banyuasin Perpendek Jarak Urusan Pertanahan
Peresmian loket layanan dan posko PTSL (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di lingkungan Citra Grand City (CGC). Foto: Istimewa

Potensinews.id – PTSL Banyuasin perpendek jarak urusan pertanahan.

Sebuah langkah besar telah diambil dalam pelayanan pertanahan di Kabupaten Banyuasin dengan peresmian loket layanan dan posko PTSL (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di lingkungan Citra Grand City (CGC). 

Pada Selasa, 23 April 2024, terjadi penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin dan Direktur Utama PT Cipta Asri Griya.

Serta penyerahan sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat.

Peresmian posko PTSL ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan urusan pertanahan tanpa harus bepergian jauh ke pusat pemerintahan Kabupaten Banyuasin, yang terletak cukup jauh dari kota Palembang. 

Ini diharapkan dapat memperpendek jarak dan waktu bagi pemilik aset tanah yang berdomisili di ibukota Banyuasin.

Baca Juga:  Makna Tahun Baru 2024 Dari Irwansyah Caleg Dapil 2 DPRD Kota Palembang Partai PAN

Asnawati, selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel, menyatakan bahwa pemilihan lokasi kantor perwakilan di kawasan CGC ini bertujuan untuk menguntungkan masyarakat dari segi waktu dan biaya transportasi. 

Dengan adanya loket layanan di sini, beberapa kegiatan terkait pertanahan seperti balik nama dan roya pengecekan dapat dilakukan tanpa memerlukan proses tahapan yang lebih rumit.

“Dengan adanya loket layanan semacam kantor perwakilan, tentunya ini sangat menguntungkan dari segi waktu dan juga biaya transportasi,” ujar Asnawati.

Danny Candra Wijaya, Direktur Utama Citra Grand City (CGC), menambahkan bahwa pihaknya berharap keberadaan loket layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. 

Mereka berencana untuk mengembangkan kantor ini agar dapat melayani berbagai keperluan lain terkait pertanahan, seperti proyek pengukuran tanpa harus ke Balai.

Baca Juga:  Grand Final Lomba oleh PAPPRI Sumsel Berlangsung Meriah

“Kami berharap kantor ini bisa memberikan kemudahan untuk masyarakat Banyuasin, dan juga bisa menambah pelayanan.

“Seperti balik nama dan mungkin pengukuran juga bisa dilakukan di kantor ini tanpa harus ke balai,” ujar Danny Candra.

Peresmian loket layanan dan posko PTSL ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan di Kabupaten Banyuasin. 

Dengan lokasi yang strategis dan pelayanan yang terpadu, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat mengurus keperluan pertanahan mereka secara efisien dan efektif.(Nopi)