Potensinews.id – Polres Tulang Bawang gelar KRYD pasca putusan MK.
Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Serta Pengumuman Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KRYD digelar pada hari Rabu, 24 April 2024, dimulai pukul 09.00 WIB di kantor penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).
Yaitu, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang.
Kompol Abdul Mutolib, Kabag Ops Polres Tulang Bawang, yang mewakili Kapolres AKBP James H Hutajulu, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan 19 personel gabungan dari Satuan Lalulintas (Satlantas), Satuan Samapta, dan Polsek Menggala.
Mereka bertugas untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban di kantor KPU dan Bawaslu Tulang Bawang setelah putusan MK terkait PHPU dan pengumuman Presiden serta Wakil Presiden terpilih.
Sasaran kegiatan KRYD ini adalah kantor KPU Tulang Bawang di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Ujung Gunung.
Dan kantor Bawaslu Tulang Bawang di Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Dengan KRYD ini, kami ingin memastikan keamanan di kedua kantor penyelenggara Pemilu setelah putusan MK dan pengumuman hasil Pilpres.
“Petugas kami akan mengantisipasi gangguan keamanan dan mencegah tindak pidana,” ujar Kompol Mutolib.
Ia menambahkan bahwa petugas dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik dan kendaraan dinas patroli untuk memastikan situasi tetap aman di sekitar kantor-kantor tersebut.
“Tidak ada potensi gangguan yang ditemukan saat ini, namun petugas tetap waspada dan melaporkan situasi secara rutin kepada pimpinan,” tambahnya.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polres Tulang Bawang dalam menjaga stabilitas keamanan pasca-putusan MK terkait PHPU dan pengumuman hasil Pilpres.
Polisi berharap bahwa kegiatan ini dapat mencegah serta meminimalisir potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di sekitar kantor penyelenggara Pemilu.(Red/Fs)