Potensinews.id – BAZNAS Palembang ajak sekolah drikan UPZ untuk bantu siswa kurang mampu.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang gencar mendorong sekolah dan madrasah di Kota Palembang untuk mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Hal ini disampaikan oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang, Ridwan, usai menggelar sosialisasi pembentukan UPZ di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Palembang.
“Pendirian UPZ di sekolah sangat penting untuk membantu siswa-siswi yang membutuhkan biaya pendidikan. Zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul dapat digunakan untuk meringankan beban siswa kurang mampu,” ujar Ridwan, belum lama ini.
Manfaat Mendirikan UPZ di Sekolah:
Bantuan Pendidikan: Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk membantu biaya pendidikan siswa kurang mampu, seperti membeli buku, seragam, atau biaya lainnya.
Kegiatan Sosial: UPZ juga dapat digunakan untuk mendanai kegiatan sosial dan kemanusiaan di lingkungan sekolah.
Legalitas: Dengan memiliki UPZ, sekolah memiliki legalitas yang jelas dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah, sehingga terhindar dari tuduhan pungutan liar.
Ridwan menegaskan pentingnya bagi sekolah dan madrasah untuk segera mengajukan permohonan pendirian UPZ ke BAZNAS Kota Palembang.
“Jangan sampai terlambat, karena jika tidak memiliki izin, sekolah bisa dianggap melakukan pungutan liar dan dapat dikenai sanksi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2011,” tegasnya.
BAZNAS Kota Palembang telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada kepala sekolah dan madrasah di Kota Palembang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya UPZ dan tata cara pendiriannya.
“Kami berharap dengan adanya UPZ di setiap sekolah, semangat gotong royong dan kepedulian sosial di kalangan siswa dapat semakin meningkat,” tambah Ridwan. (Nopi)