Pesisir Barat

Pelaku Pelecehan Seksual di Bengkunat Ditangkap, Ancam Hukuman 9 Tahun Penjara

×

Pelaku Pelecehan Seksual di Bengkunat Ditangkap, Ancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pelecehan Seksual di Bengkunat Ditangkap, Ancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Seorang pria berinisial LH, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi begal payudara terhadap seorang perempuan. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Pelaku pelecehan seksual di Bengkunat ditangkap, ancam hukuman 9 tahun penjara.

Kejadian pelecehan seksual kembali terjadi di Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat.

Pelakunya, seorang pria berinisial LH, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi begal payudara terhadap seorang perempuan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, yang diketahui bernama SN, mengalami tindakan pelecehan saat sedang beraktivitas.

Pelaku dengan berani meremas payudara korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kirinya sebelum melarikan diri.

Merasa trauma dan tidak terima atas perlakuan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkunat.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Sebagai bukti, korban juga menjalani visum untuk memperkuat laporan yang disampaikan.

Baca Juga:  DP3AKB Gelar Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2023

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, tim penyidik berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, melalui Kasat Reserse IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kejahatan seksual.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar Kasat Reserse, Senin, 2 Desember 2024.

Baca Juga:  Pemkab Pesisir Barat Tekankan Pentingnya Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

Kasus pelecehan seksual ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya menjaga keamanan diri, terutama bagi perempuan.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat turut aktif dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga satu sama lain. (Andi)