Potensinews.id – Ungkap.id gelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan, tingkatkan profesionalisme jurnalis Lampung.
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Provinsi Lampung, media online Ungkap.id menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) pada tanggal 16-18 Desember 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari berbagai media di Lampung.
SKW yang diselenggarakan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi para wartawan.
Dengan memiliki sertifikat SKW, para wartawan dapat membuktikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami berharap melalui SKW ini, para wartawan di Lampung dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, sertifikasi ini juga dapat menjadi tolok ukur kualitas wartawan,” ujar Aminudin, SP, Pemimpin Redaksi Ungkap.id, sekaligus ketua panitia penyelenggara.
Selama tiga hari, para peserta mengikuti berbagai rangkaian penilaian yang meliputi pengetahuan tentang kode etik jurnalistik, UU Pers, serta keterampilan dalam menulis berita, melakukan wawancara, dan menganalisis data.
Proses penilaian dilakukan oleh asesor yang berkompeten dari LSP Pers Indonesia.
“Kami menggunakan dua metode penilaian, yaitu portofolio untuk peserta yang telah berpengalaman dan observasi langsung untuk peserta yang belum berpengalaman,” jelas Zainal Abidin, salah satu asesor BNSP.
Kegiatan SKW ini mendapatkan apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk Polda Lampung dan Dinas Kominfo Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, mengapresiasi inisiatif Ungkap.id dalam meningkatkan kualitas wartawan di Lampung.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pers di Lampung. Dengan adanya SKW, diharapkan kualitas pemberitaan di media massa semakin baik,” ujar Kombes Umi.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari Dinas Kominfo Provinsi Lampung juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SKW.
Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas informasi publik.
Dengan terselenggaranya SKW ini, diharapkan kualitas jurnalistik di Provinsi Lampung semakin meningkat.
Wartawan yang telah bersertifikat diharapkan dapat menghasilkan karya jurnalistik yang lebih berkualitas, akurat, dan objektif.
Selain itu, sertifikasi ini juga dapat menjadi salah satu syarat untuk bekerja di media massa yang profesional.