Nasional

KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

×

KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sebarkan artikel ini
KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. | Ist

Potensinews.id – KPK tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.

Hasto tiba di KPK pada pukul 09.52 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.

Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam, tepatnya pukul 18.09 WIB, Hasto keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan borgol di tangannya.

Penahanan ini dikawal ketat oleh sejumlah anggota kepolisian yang berjaga di depan gedung KPK.

Sebelumnya, Hasto telah menyatakan kesiapannya untuk ditahan oleh KPK.

Ia menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Baca Juga:  Samsat Palembang IV, Jasa Raharja Dan Satlantas Palembang Melakukan Kerjasama Dengan Hotel Harper Palembang

“Ya sudah siap lahir batin (ditahan KPK),” ujar Hasto.

KPK telah menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

Kasus ini bermula dari penetapan empat tersangka, yaitu anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.

Dalam kasus suap, KPK menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, dan menggagalkan proses penyidikan.

Baca Juga:  Tim Kemendagri Turun ke Kalteng Dorong Pengendalian dan Penanganan Dampak Inflasi serta Percepat Realisasi APBD

Salah satu dugaan perbuatan yang dinilai merintangi penyidikan adalah ketika Hasto menyuruh Harun Masiku pada tahun 2020 untuk menenggelamkan ponselnya saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT).