BERITA

BPJS Kesehatan Bandar Lampung Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kepatuhan Badan Usaha

×

BPJS Kesehatan Bandar Lampung Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kepatuhan Badan Usaha

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan Bandar Lampung Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kepatuhan Badan Usaha
Tim Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan Kota Bandar Lampung tahun 2025 menggelar rapat koordinasi (rakor) hari ini di Hotel Holiday Inn Bandar Lampung. | Ist

Potensinews.id – BPJS Kesehatan Bandar Lampung gelar rapat koordinasi, bahas kepatuhan badan usaha.

Tim Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan Kota Bandar Lampung tahun 2025 menggelar rapat koordinasi (rakor) hari ini di Hotel Holiday Inn Bandar Lampung.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam menegakkan kepatuhan badan usaha terhadap program BPJS Kesehatan.

Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Nurmajayani, yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan.

Maksud dan tujuan utama rapat ini adalah membahas sinergitas antar anggota forum sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Baca Juga:  Istri Anggota TNI AL Batal Operasi Hernia di RSUD Abdul Moeloek Gegara Sprei

Fokus utama pembahasan mencakup pemadanan data, sosialisasi, dan penegakan kepatuhan badan usaha terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

Selain itu, rakor juga mengagendakan evaluasi terhadap 45 Surat Kuasa Khusus (SKK) tahap I tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, lima badan usaha dinyatakan patuh dalam penyampaian data, sementara 40 badan usaha telah melakukan pembayaran iuran.

Hasil evaluasi ini berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp194.902.942.

Sebagai tindak lanjut, badan usaha yang belum patuh akan ditindaklanjuti melalui pendampingan hukum penegakan kepatuhan badan usaha dan bantuan hukum non-litigasi berupa SKK.

Selanjutnya, berdasarkan permohonan, bantuan hukum litigasi dapat dilaksanakan oleh JPN Kejari Bandar Lampung.