Pesisir Barat

Pesisir Barat Siapkan Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2030, Libatkan Berbagai Pihak

×

Pesisir Barat Siapkan Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2030, Libatkan Berbagai Pihak

Sebarkan artikel ini
Pesisir Barat Siapkan Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2030, Libatkan Berbagai Pihak
Lokakarya perdana untuk rancangan RPB resmi dibuka pada Senin, 7 Juli 2025, di ruang rapat Sekda Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat. | Pemkab Pesibar

Potensinews.id – Pesisir Barat siapkan Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2030, libatkan berbagai pihak.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memulai penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) untuk periode 2025-2030.

Lokakarya perdana untuk rancangan RPB ini resmi dibuka pada Senin, 7 Juli 2025, di ruang rapat Sekda Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Yurni Dewi, S.Pd., membuka kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Turut hadir Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Barat, Drs. Imam Habibudin, M.Si., serta narasumber dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Dr. Nirwana Simarmata, S.Pd., M.Sc. Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mengikuti lokakarya ini.

Baca Juga:  Satlantas Pesisir Barat Edukasi Ojek, Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Dalam sambutan Bupati Dedi Irawan yang disampaikan oleh Yurni Dewi, disebutkan bahwa berdasarkan kajian risiko, Pesisir Barat memiliki delapan potensi bencana.

Potensi tersebut meliputi gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, gelombang tinggi dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, serta kekeringan.

Yurni Dewi menekankan pentingnya penyusunan dokumen RPB ini.

“Penyusunan dokumen RPB menjadi hal yang sangat penting sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dokumen ini akan memandu pelaksanaan prabencana, tanggap darurat, pascabencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

Selain itu, RPB juga akan menjadi dasar pengajuan bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:  Kapolres Pesibar Salurkan Sembako Pada Masyarakat Di Sekitar Proyek Revetmen Pantai

Dengan rampungnya dokumen RPB Pesisir Barat, diharapkan informasi terkait penanggulangan bencana dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.

Hal ini bertujuan agar pelayanan penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara optimal dan mampu meminimalisir jumlah korban jiwa.

Yurni Dewi juga menyoroti pentingnya mengubah paradigma dalam penanggulangan bencana.

“Adanya kepedulian bahwa penanggulangan bencana adalah menjadi tanggung jawab bersama bahwasanya bencana kapan saja dapat terjadi,” tegasnya.

“Diharapkan akan mengubah paradigma yang terjadi saat ini, bahwa urusan kebencanaan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sedangkan yang semestinya adalah kebencanaan adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya. (Andi)