BERITA

Kepala Sekolah di Lampung Diduga Terpapar LGBT, Dinas Pendidikan Akan Terbitkan Surat Edaran Mitigasi

×

Kepala Sekolah di Lampung Diduga Terpapar LGBT, Dinas Pendidikan Akan Terbitkan Surat Edaran Mitigasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Sekolah di Lampung Diduga Terpapar LGBT, Dinas Pendidikan Akan Terbitkan Surat Edaran Mitigasi
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menerima kunjungan enam tokoh agama dan masyarakat Lampung yang menyuarakan keprihatinan atas maraknya fenomena LGBT di lingkungan pendidikan. | Ist

Potensinews.id – Kepala Sekolah di Lampung diduga terpapar LGBT, Dinas pendidikan akan terbitkan surat edaran mitigasi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengungkapkan adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan, termasuk kepala sekolah, yang terpapar Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Pernyataan ini disampaikan Thomas setelah menerima kunjungan enam tokoh agama dan masyarakat Lampung yang menyuarakan keprihatinan atas maraknya fenomena LGBT di lingkungan pendidikan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 13.30 WIB itu dihadiri oleh Dr. H. Firmansyah, Habib Umar Asegaf, K.H. Ansori, S.P., K.H. Ahmad Sulaiman, H. Sukri Baihaki, MH., dan Khadafi, S.P., M.M.

Baca Juga:  Aksi Damai Solidaritas Palestina di Tugu Adipura 19 April Dipastikan Tertib dan Berizin

Para tokoh ini datang untuk menyampaikan keresahan masyarakat terkait penyebaran perilaku menyimpang LGBT yang dinilai semakin terang-terangan, bahkan di media sosial.

“Kami datang membawa kegelisahan masyarakat. Wabah LGBT ini sudah merambah lingkungan sekolah, bukan hanya siswa, tapi juga guru,” ujar K.H. Ahmad Sulaiman, juru bicara dalam pertemuan tersebut.

Dr. H. Firmansyah menambahkan bahwa grup LGBT di media sosial kini memiliki anggota hingga belasan ribu orang. Ia menekankan pentingnya peran institusi pendidikan dalam melakukan mitigasi dan perlindungan terhadap generasi muda dari penyimpangan ini.

Menanggapi hal tersebut, Thomas Amirico menyambut baik aspirasi dan keprihatinan para tokoh.

Ia menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia memiliki landasan konstitusional yang jelas, yaitu UUD 1945, yang mengamanatkan tujuan pendidikan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.

Baca Juga:  UMKM Sahabat Sandi Uno Gelar Bazar Sembako Murah cuma Rp5 Ribu

“Apa pun yang bertentangan dengan nilai itu, tentu harus kita eliminasi,” tegas Thomas.

Thomas juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan mengenai penyebaran perilaku LGBT di lingkungan ASN, bahkan sampai di level kepala sekolah.

“Saya tahu ada kepala sekolah yang terpapar,” ungkapnya tegas.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung berencana mengeluarkan surat edaran untuk seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya.

Surat edaran ini akan berisi panduan mitigasi perilaku menyimpang serta rencana edukasi kepada para siswa mengenai bahaya LGBT.

“Kami akan bergerak dengan cara yang terukur dan sesuai kewenangan. Edukasi adalah kunci, dan peran sekolah sangat strategis,” pungkas Thomas.

Baca Juga:  UBL Kirim Tiga Staf ke Rusia untuk Tingkatkan Kompetensi di Bidang Teknik Mesin

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan mengambil langkah konkret dalam menangani fenomena LGBT di lingkungan pendidikan.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat diharapkan menjadi kekuatan penting dalam menjaga nilai-nilai moral dan budaya yang sejalan dengan jati diri bangsa.