Potensinews.id— Pemerintah Pekon Negri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat menggelar Musyawarah Pekon dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintahan Pekon (RKP-Pekon) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Pekon setempat pada Senin (22/9/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat pekon, LHP, LPMD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga Camat Ngambur.
Peratin Pekon Negri Ratu, Hazairin Abi, SH, menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan pekon ke depan.
“Musyawarah ini bertujuan untuk menganalisis prospek pembangunan sekaligus mengarahkan pencapaian visi dan misi desa. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026,” ujar Hazairin.
Ia menambahkan, penyusunan RKP-Pekon juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengharuskan pemerintah desa menyusun rencana pembangunan dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten.
Sementara itu, Camat Ngambur dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembansejahter
“RKP-Pekon adalah dokumen perencanaan reguler yang pelaksanaannya harus melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan program pembangunan pekon bisa lebih terarah dan sesuai kebutuhan warga,” pungkasnya.
Melalui forum ini, sinergi antara pemerintah pekon dan masyarakat diharapkan semakin kuat demi mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.