Sumatera Selatan

Gelar Konferda, Advokat KAI Sumsel Didesak Jadi Ujung Tombak Bantu Masyarakat Kurang Mampu

×

Gelar Konferda, Advokat KAI Sumsel Didesak Jadi Ujung Tombak Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Gelar Konferda, Advokat KAI Sumsel Didesak Jadi Ujung Tombak Bantu Masyarakat Kurang Mampu
DPD KAI Sumsel menggelar Konferensi Daerah 2025 di Hotel Emilia Kota Palembang, Sabtu, 18 Oktober 2025. | Ist

Potensinews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Selatan menggelar Konferensi Daerah (Konferda) 2025 di Hotel Emilia Kota Palembang, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Acara ini fokus pada konsolidasi internal dan penegasan komitmen advokat untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, terutama golongan kurang mampu.

Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, DR. KP. H. Heru S Notonegoro SH., MH., CIL., CRA, yang hadir didampingi Dewan Penasehat Advokat Nazaruddin SH MH, menjelaskan bahwa substansi utama Konferda ini ada dua, menampung aspirasi anggota dan memproyeksikan peran KAI Sumsel untuk masyarakat.

“Para anggota KAI mau berbuat apa untuk masyarakat. Maaf, kepada yang kurang mampu, justru mereka-mereka lah yang sering menjadi korban ketidakadilan, menjadi sasaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Adv. Dr. Heru.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Panen Jagung 3 Hektar

Dalam Sidang Konferda yang dipimpin Adv. Nazaruddin SH.,MH, didampingi Adv. Wimpi SH.,MH dan Adv. Zulkifli SH, telah terpilih tiga nama Presidium KAI Sumsel melalui musyawarah, yaitu Adv. Rida Rubiani SH.,CLA., Adv. M. Jasmadi SH.,I.,MH., dan Adv. Badai Beni Kuswanto SH.,MH.

Dr. Heru menekankan bahwa Kongres KAI Indonesia sangat konsen terhadap isu keadilan bagi lapisan paling bawah. Ia berharap advokat di daerah menjadi ujung tombak untuk menjembatani hak masyarakat yang membutuhkan.

“Terlalu egois apabila advokat itu mencari uang untuk kepentingannya sendiri. Profesi ini dikatakan terhormat apabila siap membantu masyarakat tanpa memandang kelasnya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa advokat memiliki kedudukan yang sama dengan jajaran penegak hukum lain seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman, sesuai amanat undang-undang.

Baca Juga:  Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di SMAN 11 Palembang: Bangun Karakter Siswa

Dewan Penasehat KAI, Advokat Nazaruddin SH MH, menambahkan bahwa Konferda ini juga bertujuan memilih pemimpin yang akan memimpin KAI Sumsel untuk lima tahun ke depan.

“Harapannya, siapapun yang terpilih, agar bisa membawa Advokat KAI Sumsel ke jalan yang lebih baik ke depan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkas Nazaruddin.

Kegiatan Konferda ini diakhiri dengan harapan dari DPP agar KAI Sumsel dapat menjadi tangan panjang dalam mengabdi kepada masyarakat, menjadikan kemuliaan profesi sebagai prioritas. (Nopi)