Berita

Ketua GBN Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi CCTV, Bawa Saksi Tambahan

×

Ketua GBN Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi CCTV, Bawa Saksi Tambahan

Sebarkan artikel ini
Ketua GBN Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi CCTV, Bawa Saksi Tambahan
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. | Ist

Potensinews.id – Ketua GBN, Johan Sharil, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Senin, 20 April 2026 untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi program CCTV milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dalam kunjungannya, Johan turut membawa saksi tambahan, Wandi Irawan, yang merupakan mantan wartawan media lihatwarta.id. Kehadiran saksi tersebut dimaksudkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran fakta integritas dalam proses pengadaan proyek yang dikelola Dinas Kominfo.

Menurut Johan, langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum sekaligus upaya memperkuat bukti dalam laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

Namun, pihak penyidik Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyampaikan bahwa untuk sementara waktu keterangan dari saksi tambahan belum dibutuhkan. Penyidik menilai telah mengantongi sejumlah data dan bukti dari hasil pemeriksaan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan rekanan proyek.

Baca Juga:  Kejati Lampung Telusuri Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

Meski demikian, Johan Sharil menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mendorong aparat penegak hukum agar bekerja secara objektif, transparan, dan profesional.

“Kami ingin proses ini berjalan secara terbuka dan tidak tebang pilih. Harapan kami, kebenaran bisa segera terungkap,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi program CCTV tahun anggaran 2025 ini menjadi perhatian publik. Selain nilai anggarannya yang besar, proyek tersebut sejatinya bertujuan meningkatkan keamanan dan pengawasan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam mengusut tuntas perkara tersebut serta memastikan adanya kepastian hukum yang adil dan terbuka.