Potensinews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mencatat peningkatan signifikan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan naik dari 3,08 pada 2024 menjadi 3,34 pada 2025 dengan predikat “Baik”.
Capaian tersebut berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor B/76/M.PD.06/2025 tentang Hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Pemantauan dilakukan terhadap 266 instansi pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, mengatakan peningkatan indeks tersebut mencerminkan progres nyata transformasi digital pemerintahan yang terus berkembang secara berkelanjutan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.
“Sesuai arahan Bupati Radityo Egi Pratama, peningkatan nilai SPBE ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya layanan digital yang semakin berkualitas, terintegrasi, dan berdaya guna, baik bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat luas,” ujar Anasrullah, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan indeks tersebut menandakan semakin matangnya kualitas penerapan SPBE di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
Menurutnya, indeks SPBE juga menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Komunikasi dan Informatika. Penerapan SPBE turut berkontribusi terhadap penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi, Indeks Pelayanan Publik, Sistem Merit, serta Indeks Inovasi Daerah.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen dan konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan digital secara terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.
Baca Juga: Delegasi Timor Leste Belajar Ketangguhan Desa di Lampung Selatan Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapat perhatian sebagai daerah rujukan praktik pembangunan desa dan penguatan ketahanan masyarakat. Kali ini, delegasi internasional dari Timor Leste datang untuk mempelajari langsung pengembangan ketangguhan komunitas berbasis desa di wilayah tersebut. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari Program Sprint II (Strengthening Partnership for Community Resilience in Indonesia and Timor-Leste) yang berfokus pada penguatan masyarakat tangguh bencana serta pembangunan desa berkelanjutan berbasis potensi lokal. Delegasi Timor Leste dipimpin oleh Konsultan ADPC Program SPRINT Timor Leste, Pedruco Capela, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekda Lampung Selatan, Senin (11/5/2026). Turut hadir dalam penyambutan itu Project Manager Paluma Nusantara Lampung Selatan Nanang Priyana, Konsultan ADPC Program SPRINT Indonesia, jajaran perangkat daerah Pemkab Lampung Selatan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Selama berada di Lampung Selatan, delegasi dijadwalkan mengunjungi sejumlah desa dampingan program, yakni Desa Maja di Kecamatan Kalianda, Desa Canti dan Desa Rajabasa di Kecamatan Rajabasa, serta Desa Kelawi di Kecamatan Bakauheni. Di sejumlah lokasi tersebut, delegasi akan melihat langsung praktik pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan, mulai dari penguatan ketangguhan desa, pengurangan risiko bencana, hingga pengembangan mata pencaharian masyarakat berbasis potensi lokal. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kerja sama antarnegara sekaligus membuka ruang berbagi pengalaman. “Lampung Selatan merupakan daerah yang strategis karena memiliki jalur darat, laut, dan udara. Mudah-mudahan pengalaman yang ada di sini bisa menjadi ruang untuk saling belajar dan saling melengkapi,” ujar Supriyanto. Menurutnya, kolaborasi seperti ini dapat memperkaya pengalaman kedua negara dalam membangun masyarakat desa yang mandiri dan tangguh menghadapi berbagai tantangan. “Hal-hal baik dari Timor Leste silakan dibagikan kepada kami, begitu pula pengalaman baik dari Lampung Selatan semoga bisa menjadi pembelajaran bagi Timor Leste,” lanjutnya. Dalam kesempatan itu, Supriyanto juga memperkenalkan Lampung Selatan sebagai daerah yang memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya yang hidup berdampingan secara harmonis. “Lampung Selatan memiliki masyarakat yang heterogen, namun tetap hidup rukun dan damai. Ini menjadi salah satu hal yang terus kami jaga bersama,” katanya. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memberikan pelayanan dan sambutan terbaik kepada delegasi internasional sebagai wujud keramahan masyarakat Indonesia. “Kita harus menunjukkan hal-hal baik yang kita miliki. Indonesia dikenal dengan keramahan dan kesantunannya, dan itu harus terus kita tunjukkan kepada siapa pun,” tutupnya. Diketahui, Program SPRINT II merupakan kolaborasi internasional yang menitikberatkan pada penguatan ketangguhan masyarakat pesisir melalui pembangunan desa berkelanjutan di Indonesia dan Timor Leste, khususnya dalam pengurangan risiko bencana dan penguatan ekonomi masyarakat lokal.
Secara historis, Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren positif dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 indeks SPBE berada di angka 2,74, meningkat menjadi 3,08 pada 2024, dan kembali naik menjadi 3,34 pada 2025, seluruhnya dengan predikat “Baik”.
Berdasarkan hasil pemantauan SPBE 2025, Domain Kebijakan SPBE meraih skor tertinggi sebesar 4,20 yang ditopang oleh capaian Kebijakan Tata Kelola SPBE dengan skor yang sama.
Sementara itu, Domain Tata Kelola SPBE mencatat skor 2,80, dengan rincian Perencanaan Strategis SPBE sebesar 2,25, Teknologi Informasi dan Komunikasi 3,25, serta Penyelenggara SPBE 3,00.
Pada Domain Manajemen SPBE, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh skor 1,64, yang ditopang oleh Penerapan Manajemen SPBE sebesar 1,88 serta Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan skor 1,00.
Adapun Domain Layanan SPBE meraih skor 4,00, dengan capaian maksimal pada Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik yang masing-masing memperoleh skor 4,00.
Pemantauan SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagai bagian dari strategi penguatan transformasi digital pemerintah secara berkelanjutan dalam mendukung pembangunan nasional.