Potensinews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Lampung Selatan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung Selatan, Rabu (24/6/2026), dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II Benny Raharjo.
Sebanyak 38 anggota DPRD dari total 50 anggota dewan tercatat hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pengelolaan anggaran kepada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.
Dalam pemaparannya, Syaiful Anwar mengungkapkan pendapatan daerah pada APBD 2025 yang dianggarkan sebesar Rp2,43 triliun berhasil direalisasikan Rp2,36 triliun atau mencapai 97,09 persen.
Sementara, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,30 triliun dari anggaran Rp2,56 triliun atau mencapai 89,82 persen.
Adapun penerimaan pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp131,47 miliar terealisasi Rp131,48 miliar atau mencapai 100 persen.
“Jumlah realisasi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp2,49 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,30 triliun. Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp190,58 miliar,” ujar Syaiful Anwar.
Dalam kesempatan tersebut, Syaiful juga menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Hasilnya, Pemkab Lampung Selatan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Predikat tersebut sekaligus menjadi capaian WTP ke-10 yang diraih secara berturut-turut.
Menurut Syaiful, keberhasilan mempertahankan WTP selama satu dekade tidak terlepas dari komitmen dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih Opini WTP untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Capaian WTP selama 10 kali berturut-turut menjadi catatan penting bagi Pemkab Lampung Selatan dalam mempertahankan tata kelola keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain mempertahankan kualitas pengelolaan anggaran, pemerintah daerah diharapkan terus memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.












