Lampung

BPKAD Lampung: Pembayaran Tunda Bayar Rekanan Dijadwalkan Mulai Februari 2026

×

BPKAD Lampung: Pembayaran Tunda Bayar Rekanan Dijadwalkan Mulai Februari 2026

Sebarkan artikel ini
BPKAD Lampung: Pembayaran Tunda Bayar Rekanan Dijadwalkan Mulai Februari 2026
Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri. Foto: Ist

Potensinews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menargetkan penyelesaian seluruh kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga dimulai pada awal Februari 2026.

Langkah ini diambil guna memberikan kepastian bagi rekanan dan menjaga akuntabilitas keuangan daerah.

Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menyatakan bahwa saat ini besaran angka tunda bayar tersebut masih dalam tahap penghitungan oleh Inspektorat Provinsi Lampung dan belum bersifat final.

“Jumlah tunda bayar saat ini masih dihitung oleh Inspektorat, sehingga angkanya belum bisa dipastikan. Setelah proses penghitungan tersebut selesai, baru akan dilakukan pembahasan lebih lanjut mengenai teknis pembayarannya,” ujar Nurul Fajri di Bandar Lampung, Rabu, 21 Januari 2026.

Baca Juga:  Profil Irwansyah Agung Sekertaris DPD BMI sayap partai PDIP Lampung, Setia dengan BMI sejak Mahasiswa

Nurul Fajri menjelaskan, setelah hasil audit Inspektorat rampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung akan memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pertemuan tersebut bertujuan untuk menentukan langkah penyelesaian dan skema pembayaran yang sah secara regulasi.

“Melalui rapat TAPD tersebut, akan ditetapkan mekanisme agar masing-masing satuan kerja (Satker) dapat segera mengeluarkan pembayaran tunda bayar sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Berdasarkan data awal, BPKAD mengungkapkan bahwa satuan kerja dengan nilai tunda bayar paling besar berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung.

Meski demikian, Pemprov Lampung berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kewajiban tersebut secara bertahap.

“Komitmen Pemprov Lampung jelas, seluruh tunda bayar ditargetkan selesai dan mulai dibayarkan kepada pihak terkait pada awal Februari 2026,” tegas Fajri.

Baca Juga:  Pj Gubernur Lampung Pastikan Ketersediaan Pangan Aman di Lampung Timur

Pemprov Lampung berharap seluruh proses administrasi dan penghitungan berjalan transparan agar memberikan kepastian bagi para rekanan yang terdampak, sekaligus menjaga stabilitas iklim kerja sama antara pemerintah dan swasta di Provinsi Lampung.