Lampung Selatan

Tata Kelola Pengadaan Unggul, Lampung Selatan Sabet Predikat “Sangat Baik” dari LKPP

×

Tata Kelola Pengadaan Unggul, Lampung Selatan Sabet Predikat “Sangat Baik” dari LKPP

Sebarkan artikel ini
Tata Kelola Pengadaan Unggul, Lampung Selatan Sabet Predikat "Sangat Baik" dari LKPP
Pemkab Lampung Selatan berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025. | Ist

Potensinews.id – Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar kembali mencatatkan capaian strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025. Prestasi ini sekaligus menempatkan Lampung Selatan sebagai kabupaten dengan kinerja pengadaan barang dan jasa terbaik se-Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), Pemkab Lampung Selatan mencatat skor 93,15. Nilai tersebut melampaui capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang memperoleh skor 80,33 dengan predikat Baik, sehingga mempertegas posisi Lampung Selatan sebagai daerah unggulan dalam tata kelola pengadaan di tingkat kabupaten.

Hasil penilaian tersebut tertuang dalam Surat Resmi LKPP RI Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tentang Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025, tertanggal Rabu, 21 Januari 2026. ITKP sendiri merupakan bagian dari indikator Meso dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.

Baca Juga:  Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lampung Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna

Predikat Sangat Baik ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan dalam membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, efektif, serta berlandaskan prinsip good governance. Capaian tersebut juga menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas belanja daerah dan efisiensi pembangunan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Gunawan, menjelaskan bahwa ITKP menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN-RB. Selain itu, ITKP juga masuk dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) area Pengadaan Barang/Jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Menurut Gunawan, skor 93,15 diperoleh dari tiga indikator utama penilaian. Pertama, pemanfaatan sistem pengadaan, meliputi SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing melalui Toko Daring, non e-Tendering, non e-Purchasing, hingga e-Kontrak, dengan skor 29,15 dari maksimal 30.

Baca Juga:  Pimpinan Upacara Bulanan Perdana, Bupati Egi Ajak ASN Kerja Keras, Cerdas, Ikhlas

Kedua, aspek kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia pengadaan barang/jasa melalui pemenuhan jumlah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ), yang meraih skor 24 dari maksimal 30.

Ketiga, tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang berhasil memperoleh skor sempurna 40 dari maksimal 40, atau mencapai level kematangan tertinggi 9 dari 9.

Gunawan juga mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari peningkatan kinerja yang konsisten selama lima tahun terakhir. Pada 2021, ITKP Lampung Selatan masih berada di angka 19,68, kemudian meningkat menjadi 39,3 pada 2022 dan 47,75 pada 2023, yang seluruhnya masih berada pada predikat Kurang.

Lonjakan signifikan terjadi pada 2024 dengan skor 87,52 dan predikat Baik, sebelum akhirnya kembali meningkat pada 2025 menjadi 93,15 dengan predikat Sangat Baik.

Baca Juga:  Tidak Diawasi Guru, Puluhan Siswa SD di Natar Diduga Dicabuli Fotographer Saat Pemotretan Foto Ijazah

Atas capaian tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi berkala, penguatan sistem pengadaan, mendorong inovasi berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.