Lampung

Pemprov Lampung dan KPK Bahas Program Prioritas dan Penguatan MCSP

×

Pemprov Lampung dan KPK Bahas Program Prioritas dan Penguatan MCSP

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung dan KPK Bahas Program Prioritas dan Penguatan MCSP
Pemprov Lampung menerima kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI dalam rangka Rapat Pembahasan Rencana Kerja, Program Prioritas Daerah, dan Tata Kelola Pelayanan Publik, Kamis, 12 Februari 2026. | Pemprov Lampung

Potensinews.id – Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka Rapat Pembahasan Rencana Kerja, Program Prioritas Daerah, dan Tata Kelola Pelayanan Publik di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 12 Februari 2026.

Rombongan KPK dipimpin Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono, bersama Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Pengawasan (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, dan jajaran. Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) serta upaya mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan supervisi yang konsisten dilakukan KPK terhadap Pemprov Lampung.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Pak Untung dan tim di Lampung. Kami menyadari bahwa seluruh proses tata kelola yang kami jalankan telah terpotret dengan baik oleh tim KPK. Karena itu, kami harus memastikan apa yang telah dilakukan benar-benar sesuai ketentuan,” ujar Marindo.

Baca Juga:  Ketua LKKS Ibu Riana Sari Arinal Berikan Ratusan Bantuan Sembako di Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat

Ia menegaskan bahwa substansi MCSP KPK merupakan bagian dari regulasi yang wajib diimplementasikan pemerintah daerah secara tepat waktu dan sesuai aturan.

Marindo juga memaparkan capaian Provinsi Lampung dalam penilaian MCSP. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya Lampung berada di peringkat tujuh dan setelah divalidasi kembali naik ke peringkat lima level provinsi se-Indonesia.

“Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di peringkat 20-an, ini tentu capaian yang patut disyukuri,” katanya.

Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan pendampingan KPK. Ia berharap pada awal tahun ini Pemprov Lampung kembali mendapat penguatan dan motivasi agar lebih siap memenuhi target indikator pencegahan korupsi.

“Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur selalu memotivasi kami untuk membangun kepercayaan masyarakat, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung dapat dipercaya dalam menjalankan amanah,” tambahnya.

Baca Juga:  Nilam Resmi Tutup Gubernur Cup Cricket 2025, Optimistis Cricket Lampung Terus Berkembang

Sementara itu, Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono, menekankan pentingnya pembenahan pelayanan publik sebagai wajah utama pemerintah daerah.

“Pelayanan publik adalah etalase pemda. Kalau ingin melihat baik atau tidaknya pemerintah daerah, lihat pelayanan publiknya. Itu juga menjadi indikator yang dinilai masyarakat dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Kalau layanan publik buruk, dampaknya bisa ke mana-mana,” tegas Untung.

Ia mengajak seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam aspek pelayanan publik, agar tidak terjadi pengulangan permasalahan yang sama.

PIC Wilayah II, Rusfian, menambahkan bahwa MCSP merupakan instrumen untuk memastikan sistem tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip antikorupsi.

“MCSP ini adalah upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang antikorupsi. Ibarat mesin, harus dicek dan dirawat secara berkala serta diperkuat,” ujarnya.

Baca Juga:  Demi Kualitas Hukum Daerah, Gubernur Apresiasi Masukan Fraksi DPRD Lampung

Rusfian juga menekankan pentingnya transformasi dalam pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan perubahan nyata. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya nilai MCP atau SPI tidak serta-merta menjadi jaminan bebas dari praktik korupsi.

“Nilai MCP atau SPI yang tinggi sekalipun belum tentu bisa sepenuhnya mencegah korupsi. Karena itu, yang paling penting adalah komitmen nyata dalam pelaksanaan dan penguatan sistemnya,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama KPK berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengawasan, perbaikan sistem, serta transformasi pelayanan publik sebagai langkah nyata membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.