DPRD Provinsi Lampung

Komisi III DPRD Lampung Kunjungi PT Great Giant Pineapple Perkuat Sinergi PAD

×

Komisi III DPRD Lampung Kunjungi PT Great Giant Pineapple Perkuat Sinergi PAD

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Lampung Kunjungi PT Great Giant Pineapple Perkuat Sinergi PAD
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung berfoto bersama jajaran PT Great Giant Pineapple Company dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung usai melakukan kunjungan kerja di Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat (30/01/2026). Foto: Ist

Potensinews.id – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menginisiasi kunjungan kerja lapangan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung ke PT Great Giant Pineapple Company (GGP) sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan kerja berlangsung pada Jumat (30/01/2026) di Ruang Tamu Guest House Bougenvile 3 PT Great Giant Pineapple, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha strategis di Provinsi Lampung, sekaligus memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah berjalan seiring terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Ketua Komisi III DPRD Lampung, H. Supriadi Hamzah, S.H., menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Ia menilai PT Great Giant Pineapple telah menunjukkan komitmen baik melalui komunikasi positif dan terbuka dengan Bapenda Provinsi Lampung, yang diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di Lampung.

Baca Juga:  Kedatangan Gubernur Mirza Disambut Fraksi Gerindra DPRD Lampung dengan Penuh Haru

Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs PT Great Giant Pineapple, Soeharto, menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah, sehingga diperlukan komunikasi yang terbuka dan transparan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa PT Great Giant Pineapple telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak daerah. Potensi pajak yang tengah diklasifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan pajak air permukaan. Seluruh proses masih berjalan sesuai tahapan, dan pembayaran pajak akan dilakukan secara transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  DPR RI Ella Siti Nuryamah, Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bandar Lampung

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Lampung dipimpin Ketua H. Supriadi Hamzah, S.H., didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal, S.H., serta anggota Komisi III, yakni Hj. Diah Dharma Yanti, S.H., M.H., Yudha Al Hadjid, Andy Robby, S.H., M. Galang, M. Khadafi, S.H., dan Adhitia Pratama, S.H., M.H. Turut hadir jajaran Bapenda Provinsi Lampung dan sekretariat Komisi III DPRD Lampung.

Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha dapat terus diperkuat untuk meningkatkan PAD serta mendukung pembangunan Provinsi Lampung yang berkelanjutan.